Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pejabat Pemkab Magelang Jalani Tes Urin
- 23 Dec
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments

MUNGKID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menggelar tes urin bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Magelang. Pemeriksaan tersebut dilakukan di sela kegiatan sosialisasi program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Jumat (20/12/2024).
Pejabat yang melakukan tes urin sebanyak 75 orang, di antaranya dari lingkup Setda, Sekretariat Dewan, Inspektur, Diskominfo, dan BKPPD Kabupaten Magelang.
Tes urin terhadap 75 pejabat tersebut mendapatkan hasil negatif. Hal itu menunjukkan komitmen nyata Pemkab Magelang untuk bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, sosialisasi yang digelar BNN tersebut diharap dapat membangun komitmen dan memperkuat pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan peran aktif ASN dalam mendukung program nasional P4GN.
“Hal ini selaras dengan program Kabupaten Magelang yang ditetapkan pada 2021 yaitu Perda (Peraturan Daerah) No 6 tentang P4GN dan prekursor Narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi menyampaikan, Perda ini mengatur kebijakan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melakukan upaya edukasi dan pengawasan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
“Kita semua memiliki kewajiban, bahwa implementasi Perda ini dapat berjalan secara efektif,” lanjutnya.
Perda tersebut juga berfungsi untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkotika di kalangan ASN, dan membentuk lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaannya, serta mendukung kegiatan tes urin sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga integritas ASN.
“Saya mengajak kepada bapak ibu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, untuk menjadi pelopor baik, di lingkungan kerja dan tempat tinggal, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang semakin sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ajak Adi.
Kepala BNN Kabupaten Magelang, Siswoyo Adi Wijaya mengatakan, sosialisasi P4GN ini telah sering dilakukan oleh BNN, namun demikian angka kasus peredaran gelap Narkotika tiap tahun semakin meningkat.
Berdasarkan data ungkap kasus yang dilakukan Polresta Magelang pada 2024, dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang, ada 64 perkara yang berhasil diungkap.
“Yang paling tinggi ada di Kecamatan Mertoyudan dengan 15 perkara, kemudian Kecamatan Secang, Mungkid, Muntilan dan Salam,” ungkap Siswoyo.
Beberapa kecamatan tersebut berada di jalan utama atau di jalan perlintasan antara Semarang dan Yogyakarta. Kendati demikian, bukan berarti di kecamatan yang lain aman.
Terkait hal tersebut, rencananya Desa Mertoyudan akan dijadikan Desa Bersinar pada 2025 mendatang.
“Maka langkah-langkah pencegahan peredaran gelap narkoba, harus dilakukan dengan tepat sasaran, yang harus dimulai dari kesadaran dalam keluarga,” ujar Siswoyo.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol M Taufik menambahkan, kegiatan tes urin ini dilakukan bagi penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang atau ASN.
Tes urin ini, lanjutnya, sebagai penerapan Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Pelaksanaan tes urin diperuntukkan penyelenggara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelajar dan masyarakat.
“Namun pada kesempatan kali ini, kami menyasar yang di pemerintah daerah (ASN) dulu. Mungkin selanjutnya pada pelajar di sekolah-sekolah, dalam rangka deteksi dan antisipasi dini bahaya narkoba,” pungkasnya.
Penulis: Kontributor Kab Mgl
Editor: WH/DiskominfoJtg