Cegah Penularan Rabies, Ratusan Hewan Peliharaan Divaksinasi

  • 29 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Dinas Peternakan dan Pertanian (Dinperpa) Kota Pekalongan menyelenggarakan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan warga di Kota Pekalongan. Layanan ini digelar secara gratis mulai 28 September hingga 30 September 2020, di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa, Kota Pekalongan, Ilena Palupi, mengungkapkan, layanan vaksinasi gratis diberikan dalam rangka memeriahkan World Rabies Day 2020 yang diperingati setiap tahun pada 28 September. Peringatan tahun ini dilakukan secara berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Di tahun sebelumnya biasanya kami melibatkan anak-anak sekolah untuk lebih mengenal lebih dekat mengenai profesi dokter hewan, puskeswan, dan hewan-hewan kesayangannya. Namun, dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 yang masih mewabah, pelayanan kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 yang telah kami laksanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” terang Ilena

Ditambahkan, dengan tema peringatan tahun ini adalah “End Rabbies: Collaborate, Vaccinate”, seluruh unsur masyarakat dan pemerintah, termasuk para pecinta hewan, para dokter hewan diminta untuk lebih waspada terhadap potensi kemunculan penyakit rabies. Menurutnya, rabies merupakan penyakit hewan yang menyerang saraf pusat. Rabies ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan bertaring seperti anjing, kucing, kera yang terinfeksi virus bernama Lyssavirus kepada manusia. Ilena juga mengharapkan dukungan seluruh pihak terhadap upaya pemerintah mewujudkan Jawa Tengah sebagai daerah bebas rabies.

Dituturkan Ilena, dalam pelayanan vaksinasi gratis ini Dinperpa Kota Pekalongan mendapatkan bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Targetnya adalah 200 ekor hewan peliharaan warga Kota Pekalongan seperti kucing, anjing, kera, dan sebagainya. Ilena memaparkan, hewan kesayangan yang akan divaksinasi harus memenuhi beberapa syarat di antaranya umur hewan minimal tiga bulan, hewan tidak sedang dalam kondisi bunting (untuk betina), minimal dua minggu jeda pasca sakit, minimal dua bulan pasca vaksinasi tahunan, minimal tiga hari jeda setelah dimandikan, dan hewan dalam kondisi sehat (suhu normal maksimal 38 derajat Celcius).

“Kami menargetkan 200 ekor hewan kesayangan dengan tim pelaksana yaitu tiga orang tenaga dokter hewan (medik veteriner), dua (orang) paramedik, dan mahasiswa dari Fakutas Kedokteran Hewan IPB dan Polbantan Bogor asal Kota Pekalongan. Pemberian vaksin ini bersifat tahunan. Bagi hewan kesayangan yang memenuhi syarat bisa dilakukan vaksinasi, tadi ada beberapa kucing yang suhu tubuhnya tidak normal mohon maaf kami tolak karena di vaksin rabies ini harus benar-benar dalam kondisi sehat. Terkait pengobatan hewan juga tetap kami layani, pengobatan hewan-hewan yang sakit kami pisahkan dari ruangan vaksinasi,” tandas Ilena.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait