Cegah Penularan PMK, Ini Langkah Pemerintah Batang

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang membentuk Unit Reaksi Cepat untuk menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Batang, Syam Manohara, mengatakan, pihaknya meminta peternak untuk mengisolasi hewan ternak yang sakit, agar tidak terjadi penularan antarhewan. Langkah tersebut diambil setelah enam ekor sapi dan dua ekor kambing peternak  positif terpapar PMK, berdasarkan hasil uji klinis Balai Besar Veteriner Wates.

“Sapi yang positif PMK harus tetap berada di dalam kandang yang terpisah. Peternak selalu didampingi petugas, untuk rutin memberikan vitamin,” ungkapnya, saat ditemui di Ruang Dahlia, Sekretariat Daerah Kabupaten Batang, Rabu (18/5/2022).

Ditambahkan, apabila hewan yang terjangkit PMK disembelih, dagingnya harus direbus di tempat penyembelihan.

“Kerawanannya ketika daging yang masih mentah dipindahkan, kalau tidak direbus dulu, virusnya bisa menyebar dengan terbawa angin. Daging yang sudah dipastikan direbus dengan benar dan matang menyeluruh, baru bisa dikonsumsi,” bebernya.

 

Pihaknya kini tengah mempertimbangkan rencana penutupan pasar hewan di Batang, hingga menjelang Iduladha.

 

“Untuk mencegah ribuan sapi di Batang terpapar PMK, maka dimungkinkan tiga pasar hewan yakni Bandar, Batang dan Limpung, akan dilakukan penutupan sementara. Kami akan berdiskusi dulu dengan Disperindagkop, karena pasar merupakan tupoksi mereka,” ujar Syam.

 

Lebih lanjut, sebagai langkah penanggulangan, Dislutkannak Batang telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk pendistribusian vaksin PMK.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Batang, Windu Suriadji mengatakan, ternak sapi yang belum terindikasi PMK harus terus dipantau perkembangannya. Pihaknya akan mengundang peternak dan pelaku usaha, untuk membahas tempat isolasi bagi sapi yang terindikasi PMK.

 

“Kalau jumlah tidak lebih dari 10 ekor bisa diisolasi di masing-masing peternak. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kumesu Reban, cukup di Kota Batang saja,” ungkapnya.

Menurutnya, PMK bisa menyebabkan kematian bagi sapi yang berusia kurang dari satu tahun. Sedangkan sapi berusia lebih dari satu tahun cenderung bisa sembuh dengan sendirinya, apabila imunitasnya baik.

“Walaupun tidak menular pada manusia, tapi ia bisa sebagai pembawa. Ketika ia baru saja mengobati ternak yang sakit dan langsung memegang yang sehat, bisa menularkan PMK,” bebernya.

Ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK, bebernya, adalah suhu tubuh mencapai 40⁰ Celsius, mengeluarkan air liur yang terus menyambung, bercak putih di mulut dan pecah-pecah pada kuku.

Ia mengimbau agar para pelaku usaha ternak meningkatkan kewaspadaan, dengan tidak membeli sapi dari daerah yang rawan terindikasi PMK, seperti Jawa Timur.

“Jangan mudah tergiur dengan harga sapi murah. Untuk antisipasi kami sudah menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan ke pasar hewan. dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Limpung sementara ditutup untuk meminimalkan PMK,” terangnya.

Kapolres Batang, M Irwan Susanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi PMK karena pemerintah berupaya melakukan pencegahan maupun penanganan agar tidak sampai menjangkiti hewan ternak lain.

“Kami akan bergerak bersama Unit Reaksi Cepat untuk membantu pelaku usaha ternak. Di sisi lain paguyuban pelaku usaha ternak juga harus bersatu dengan melaporkan kepada kami, apabila ada indikasi, sehingga cepat tertangani,” tegasnya.

Irwan mengharapkan para pelaku usaha ternak tidak mencari untung dengan adanya peristiwa ini.

Salah satu pelaku usaha ternak Lembu Jaya Desa Rowobelang, Sutopo mengutarakan, langkah pencegahan terus dilakukan dengan melakukan pengamatan pada sapi setiap harinya.

Ia memastikan, 59 ekor sapi yang dimilikinya tidak terindikasi PMK.

“Saya beli dari peternak dari Jepara dan Blora karena kedua daerah itu belum ada ternak yang terjangkit PMK. Harga jualnya pasca Idulfitri mengalami kenaikan Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Selama sapi tidak terjangkit PMK harga tetap stabil,” tandasnya.

 

 

Penulis: Heri, MC Batang
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait