Cegah Korupsi, Banyumas Terapkan 3 Strategi

  • 12 Dec
  • Yandip Prov Jateng (1)
  • No Comments

BANYUMAS – Untuk mencegah dan memberantas korupsi, Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan tiga strategi utama.

Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Joko Setiono, menyebutkan, ketiga strategi tersebut bersifat promotif, preventif, dan kuratif.

Ia merinci, strategi promotif menekankan pada sosialisasi mengenai cara-cara memberantas korupsi, dan memperkuat kolaborasi semua elemen masyarakat. Strategi itu diterapkan sedini mungkin, dari anak-anak usia sekolah. Lalu, strategi preventif bisa berupa pengawasan-pengawasan, terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sampai ke tingkat pemerintah desa/kelurahan. Terakhir, aspek kuratif merupakan lanjutan dari strategi preventif.

Dalam hal ini, pemerintah akan bertindak jika ditemukan dugaan korupsi dari hasil pengawasan yang dilakukan.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini, Banyumas masih dalam kondisi aman (dari kasus dugaan korupsi). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita cukup tinggi. Artinya, kejadian korupsinya masih rendah atau bisa dikatakan tidak ada,” lanjutnya, pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (10/12/2024).

Menurut Joko, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan juga masyarakat. Korupsi merupakan musuh bersama, sehingga diperlukan sinergi dan komitmen yang kuat untuk mengatasinya.

“Korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi adalah penyakit di dalam penyelenggaraan pemerintahan kita,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Banyumas menggelar berbagai acara untuk memperingati Hakordia 2024, antara lain pemilihan Duta Integritas untuk pelajar SMA/sederajat, lomba menggambar antikorupsi tingkat SD dan SMP, serta lomba desa antikorupsi, bimbingan teknis keluarga berintegritas.


Penulis: Agustina K, Kontributor Banyumas
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait