Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Cegah Kekerasan pada Anak lewat Kerja Kolaboratif
- 27 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

BREBES – Upaya mengantisipasi munculnya kasus kekerasan pada anak harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Bahkan, langkah tersebut harus dilakukan sebelum terjadinya kekerasan, yakni melalui identifikasi terhadap berbagai kondisi potensial.
Hal itu disampaikan Bupati Brebes, Idza Priyanti, saat meresmikan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Tiara Brebes, di Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Selasa (25/8/2020). Sebagai layanan perlindungan anak, misi PKSAI, menurut Bupati Idza, adalah menekan tingginya angka kekerasan pada anak.
“Saya ingin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga, permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak, dan khususnya anak dalam situasi rentan. Kami sangat siap dengan pelayanan sosial anak ini, dari mulai infrastruktur hingga SDM nya,” kata Bupati Idza.
Menurut Idza, terdapat 21 kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Brebes, sejak Januari hingga Mei 2020. Kasus-kasus tersebut dikategorisasikan menjadi beberapa kasus. Rinciannya, empat kasus kekerasan fisik, lalu enam kasus kekerasan psikis, dan ketiga, 11 kasus kekerasan seksual.
Jumlah tersebut, menurut Idza, lebih sedikit dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019, yaitu 32 kasus. Sebanyak 15 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual, disusul oleh 13 kasus kekerasan fisik, dan dua kasus kekerasan psikis.
Lebih lanjut dijelaskan, PKSAI akan menjadi tempat pelayanan, identifikasi, hingga penanganan secara terintegrasi bagi anak dan keluarga di Kabupaten Brebes.
“Saya berharap adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Kabupaten Brebes. Tentu bukan hanya bersifat reaktif, di mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan,” kata Idza.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri, mengatakan, PKSAI menjadi kerja kolaborasi layanan penanganan persoalan anak yang terarah, terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan.
“Kita tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak. Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak, untuk itu harus dijalankan bersama sama,” ungkap Masfuri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasubid Anak Terlantar Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Agung Suhartoyo, memberikan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten Brebes atas diresmikannya PKSAI Tiara. Agung juga menyampaikan, PKSAI merupakan transformasi dari Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).
Lebih lanjut dipaparkan, PKSAI didirikan untuk semua anak. Tetapi, fokus pelayanannya ditujukan pada anak-anak yang rentan, terutama mereka yang membutuhkan layanan khusus, seperti anak korban kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, penelantaran, dan anak dalam situasi khusus
Anak dalam situasi rentan, menurut Agung, adalah anak yang dinilai berisiko mengalami gangguan dalam proses tumbuh kembangnya karena satu atau kombinasi beberapa faktor risiko, baik dari diri anak, keluarga, maupun masyarakatnya.
Penulis: Yaser Arafat/Wasdiun/Kontributor Brebes
Editor: Tn/Diskominfo Jateng