Cegah Degradasi Mutu Lahan, Purworejo Peroleh Bantuan Pupuk Hayati  

  • 08 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Penggunaan pupuk hayati (organik) untuk tanaman terus digencarkan oleh pemerintah. Tujuannya untuk mencegah degradasi mutu lahan tanam akibat penggunaan pupuk kimia (anorganik) secara terus menerus.

Demikian disampaikan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian, pada acara penerimaan bantuan pupuk hayati cair dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI, di Kantor Desa Kunir Kecamatan Butuh, Selasa (07/09/2021).

“Sebab selain menyediakan hara tanaman, pupuk hayati juga dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak awal tahun ini, sebanyak 140 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Purworejo telah menerima bantuan pupuk dari pemerintah, sebagai bagian dari kegiatan Penyediaan Saprodi Mendukung Indeks Pertanaman. Jumlah bantuan tersebut, imbuh bupati, mencapai  52.965 liter untuk luas lahan 10.593 hektare.

Dikatakan bupati, peningkatan produksi dan produktivitas pangan akan tercapai apabila prasarana dan sarana pertanian yang digunakan cukup memadai, efisien dan didukung oleh kemampuan sumberdaya manusia yang terampil, berkemauan keras, serta memahami teknologi informasi.

“Kabupaten Purworejo merupakan salah satu lumbung pangan di Provinsi Jawa Tengah bagian selatan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan produksi dan produktivitas pangan,” katanya.

Dijelaskan, pemberian pupuk subsidi kepada petani sebagai bagian dari pelaksanaan misi Meningkatkan Daya Saing Sektor Pertanian, dalam rangka meraih visi Purworejo Berdaya Saing 2025 atau Panca Daya Saing.

Kepala Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo, Wasit Diono, yang ditemui usai acara menuturkan, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan dana untuk beberapa kelompok tani di Desa Butuh, Desa Lubangindangan, Desa Lubanglor dan Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh. Bantuan tersebut bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2021.

“Bantuan dana tersebut dimaksudkan untuk pembangunan jalan usaha tani, irigasi ATD (air tanah dangkal)  dan UPPO (unit pengolah pupuk organik),” terangnya.

 

Penulis: Riko, Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait