Capaian JKN 99,97 Persen, Kota Magelang Raih Penghargaan UHC 2023

  • 14 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,97 persen per Februari 2023.

Penghargaan ini menandakan bahwa sudah 127.429 jiwa penduduk Kota Magelang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Mansyur merasa bersyukur Kota Magelang mendapatkan penghargaan tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Kota Magelang terutama Dinas Kesehatan.

“Ini sebagai pemicu dan pemacu ke depannya, mudah-mudahan bisa 100% masayarakat Kota Magelang tercover UHC,” tutur Mansyur.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengaku bangga dengan penghargaan ini sebagai bukti keseriusan Pemkot Magelang dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kota Magelang sudah tercatat UHC sejak tahun 2018 silam.

“Dengan penghargaan ini diharapkan warga Kota Magelang tidak perlu khawatir lagi terhadap masalah kesehatan. Namun yang paling penting untuk hidup lebih sehat dan selalu bergerak untuk lebih maju dan mandiri, tidak lupa selalu bersyukur, sehingga memperoleh kebahagiaan,” kata Aziz.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan, karena telah mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Ia mengatakan, tercapainya UHC menunjukkan komitmen pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Pemda mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran, serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan pemda.

Ma’ruf Amin menyampaikan, sampai dengan 1 Maret 2023, sudah 90 persen jumlah penduduk di Indonesia dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dengan kata lain sudah 252,1 juta jiwa penduduk ber-JKN.

“Pemda agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” papar Ma’ruf Amin.

Tugas lainnya adalah memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta, tanpa terkecuali.

Pemda juga harus mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan diri dan keluarganya dalam Program JKN.

“Sesuai regulasi, seluruh pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri jaminan kesehatan yang manfaatnya sudah jelas dijamin dalam Program JKN,” tegasnya.

Selain itu, Ma’ruf Amin mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di tiap daerah, melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk SDM kesehatan. Dengan harapan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemda, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron mengingatkan, tercapainya predikat UHC juga harus disertai jaminan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Penulis: Pemkotmgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait