Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Call Center 112 Kabupaten Magelang, Layani Semua Laporan Kegawatdaruratan
- 24 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

MUNGKID – Pengguna layanan Call Center 112 Kabupaten Magelang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Melalui layanan tersebut, masyarakat memberikan laporan terkait berbagai permasalahan di wilayahnya.
Kabid Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang Siti Darojah mengungkapkan, Call Center 112 saat ini juga telah menambahkan layanan informasi terkait kondisi lalu lintas dan cuaca melalui pantauan CCTV berkolaborasi dengan LPPL Gemilang FM yang dilaporkan tiga kali sehari.
“Masyarakat yang menghubungi Call Center 112 saat ini bisa mencapai tiga hingga lima laporan setiap hari. Apalagi saat ini masuk musim penghujan banyak kejadian pohon roboh, listrik padam dan bencana tanah longsor dan permintaan ambulan untuk kecelakaan,” ungkap Siti Darojah, Senin (24/10/2022).
Sejumlah laporan masyarakat ke Call Center 112 Kabupaten Magelang pada rentang Agustus hingga Oktober 2022 di antaranya kecelakaan 20 insiden, pengaduan PLN 12 laporan, sertifikat vaksin Covid-19 empat laporan, evakuasi hewan liar sepeti sarang lebah tiga laporan, penerangan jalan umum tiga laporan, pengaduan PDAM dua laporan, dan penipuan sebanyak dua laporan.
Siti mengatakan, untuk tahun ini pihaknya juga kembali menggiatkan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 112 Kabupaten Magelang di desa-desa. Di bulan November ini ada 12 titik yang akan dilakukan sosialisasi tentang Call Center 112.
“Untuk pemanfaatan layanan 112, masyarakat sangat antusias karena mereka hanya mengingat satu nomor itu. Harapannya semua kedaruratan bisa kita tampung di 112 dan ditindaklanjuti,” katanya.
Meski demikian, pelayanan Call Center 112 ini masih memiliki kendala terkait tersedianya sinyal untuk komunikasi. Contohnya seperti di wilayah Kecamatan Salaman, operator XL masih belum bisa menjangkau wilayah tersebut.
“Jadi perwilayah itu operatornya yang bisa _connect_ ke kita, kadang tidak semua bisa,” jelasnya.
Terkait problem tersebut, Diskominfo Kabupaten Magelang telah melakukan upaya dengan vendor 112 agar berkoordinasi dengan operator seluler untuk penambahan tower guna memperkuat sinyal operator terkait.
Layanan Call Center 112 Kabupaten Magelang sendiri merupakan layanan masyarakat yang menangani segala laporan kegawatdaruratan.
Kejadian darurat yang dimaksud antara lain, seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan hingga ancaman binatang buas. Masyarakat dapat menghubungi nomor 112 secara gratis baik menggunakan telepon rumah maupun seluler, serta dari operator apa saja tanpa perlu menggunakan kode area.
Penulis: KontributorKabMgl
Editor: WH/DiskominfoJtg