BUPATI WONOGIRI DORONG OPD OPTIMALKAN PERAN FUNGSI KEJAKSAAN

  • 15 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI- Pemerintah Kabupaten Wonogiri  dan Kejaksaan Negeri Wonogiri melakukan Penandatangan kesepakatan bersama (MOU) dalam kerjasama bidang Hukum Perdata,  Tata Usaha Negara dan penegakan peraturan daerah, Rabu (14/6) di ruang Khayangan Setda Kabupaten wonogiri . Penandatanganan ini merupakan perpanjangan MOU yang telah dilakukan tahun lalu.

Pada kegiatan yang dihadiri Jajaran Pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Wonogiri, Kepala OPd serta para camat se Kabupaten Wonogiri ini,  T. Tri Ari Mulyanto, SH Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri menyampaikan evaluasinya selama satu tahun berlangsungnya MOU.  Ia mengatakan peran kejaksaan diangap belum dimanfaatkan secara maksimal oleh OPD. Dari keseluruhan OPD di Kabupaten Wonogiri baru RSUD, DPU dan Dinas Pendidikan yang menggandeng  kejaksaan dan itu pun baru sebatas dalam tataran dokumentatif.  Ia berharap kehadiran kejakasaan bisa diterima sebagai mitra dan sahabat dan tidak perlu ditakuti.  Pemkab dapat menggandeng kejaksaan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan PembangunanDaerah (TP4D) untuk mengawal program serta mendorong dilakukannya toindakan preventive dan edukatif, sehingga ketika dirasa ada permasalahan segera menghubungi kejaksaan.

“Ketika peran fungsi negara berjalan dengan baik, pasti pemerintahan ini akan zero tipikor. Kejaksaan bertugas menjaga kewibawaan pemerintah, menjaga keuangan Negara, memstikan programnya benar-benar terwujud.”tuturnya.

Menanggapi evaluasi tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo mendorong kepada Kepala OPD dan para Camat untuk bisa memanfaatkan MOU dengan kejaksaan bukan hanya pada tahap dokumentatif atau legal opinion tetapi juga aspek manfaat lain seperti legal assesment, legal audit serta nasihat-nasihat hukum.

“Perpanjangan MOU serta  evaluasi kejaksaan mari kita tindak lanjuti. Jika  ada program yang masih ragu bisa berkonsultasi dengan kejaksaan untuk melakukan audit,”katanya

Bupati  menambahkan menghadapi masyarakat yang semakin cerdas dan melek hukum, serta ditopang dengan kemajuan teknologi untuk melakukan kontrol membuat tugas pemerintah semakin berat. Dengan menggandeng kejaksaan diharapkan menjadi  satu semangat bersama sehingga ada kepastian berjalannya pemerintahan sesuai dengan undang undang.

“Kejaksaan masih dianggap menciptakan sekat, fungsikan secara optimal dengan kesepakatan ini. Kejaksaan bukan hanya sekedar sahabat, tetapi menjadi sahabat sejati pemkab.” tandas Bupati.(humas)

Berita Terkait