BUPATI WONOGIRI : 2019, KELURAHAN BAKAL TERIMA ANGGARAN SEPERTI DANA DESA  

  • 05 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Kabar baik datang untuk pemerintahan tingkat  Kelurahan. Pasalnya, akan ada APBD Wonogiri yang nantinya fungsi dan peruntukannya seperti penggunaan dana desa yang selama ini sudah dinikmati sekian banyak desa. Hal ini dikemukakan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo di sela-sela silaturahim dan halal bi halal bersama Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Wonogiri, di Pendopo Rumdin Bupati Wonogiri, Rabu (4/7). Bupati Joko Sutopo menyebut,jika anggaran tersebut bakal digelontor pada 2019 mendatang.

“Kemungkinan anggaran untuk bantuan tersebut bakal terealiasasi pada 2019 mendatang. Nominalnya adalah minimal dana desa yang terendah atau sekitar Rp 600 juta pertahun. Anggaran itu nanti pos-nya dikelola di tingkat Kecamatan,” jelasnya.

Munculnya rencana itu dilatarbelakangi adanya surat dari Kemendagri yang telah diterima pihaknya beberapa waktu lalu. Bupati menyebut bahwa pada intinya Pemkab mendapat amanah baru, yakni  dituntut untuk memberikan  suatu perhatian terhadap pemerintahan Kelurahan. Di Wonogiri sendiri, ada sebanyak 43 kelurahan yang tersebar di sejumlah Kecamatan.

Ditambahkan jika upaya tersebut dapat dipastikan untuk membentuk suatu  keseimbangan dan menghapus ketimpangan seperti apa yang terjadi selama ini. Meski dana yang dikelola tidak sebesar dana yang diterima oleh Pemerintah Desa. Soal mekanisme penggunaan dana tersebut, imbuh Bupati, kemungkinan besar tidak jauh beda dengan penggunaan dana desa .Seperti untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lainnya misalnya. “Kualifikasi juknisnya belum, tapi ini baru sebatas  uraian secara umum dari surat Kemendagri yang kami terima,” bebernya. (HUMAS-est)

Berita Terkait