Bupati Terima SAKIP Award

  • 23 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kabupaten Jepara – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, menerima penghargaan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2018, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diserahkan langsung Menteri PANRB Syarifuddin, kepada bupati dengan didampingi Sekda Sholih, dan Asisten III Setda Jepara Edy Sujatmiko, Kabag Organisasi Setda Sih Mariani, di Four Points Hotel Makassar kemarin.”Alhamdulilah, tahun ini kita meraih penghargaan SAKIP Award 2018. Semoga akan memacu kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Jepara,” kata Marzuqi, saat dialog interaktif di Radio Kartini, Jumat (22/2) pagi.

Dikatakan Marzuqi, pencapaian ini bukan sekadar award, tapi lebih kepada bagaimana menyelaraskan perencanaan dengan pelaksanaan yang efektif dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. “Kita mengapresiasi capaian ini, karena SAKIP adalah ajang evaluasi kinerja dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” kata dia.Bupati berharap, semua Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerjanya, agar lebih baik lagi. Tidak hanya mendapatkan nilai B, akan tetapi kedepan dapat meraih nilai BB, bahkan AA.

Penghargaan SAKIP ini, diberikan kepada 174 pemerintah daerah di wilayah III. Meliputi 12 pemerintah provinsi, yaitu DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, papua, dan Papua Barat, serta 162 pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut.

Selain memberikan rapor SAKIP, Kementrian PANRB, juga memberi apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik. Laporan Hasil Evaluasi AKIP yang diberikan, juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintah di setiap instansi pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementrian PANRB, juga bukanlah evaluasi terhadap dokument laporan kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistim yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

Dengan penghargaan ini, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat. “Seperti yang disampaikan pak menteri, apabila seluruh daerah telah mencapai SAKIP dengan nilai AA, maka pada tahun 2024 Indoensia dapat menghemat anggaran sebesar Rp. 900 Triliun,” kata dia (DiskominfoJpr/Dian).rgaan SAKIP Award 2018

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, menerima penghargaan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2018, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diserahkan langsung Menteri PANRB Syarifuddin, kepada bupati dengan didampingi Sekda Sholih, dan Asisten III Setda Jepara Edy Sujatmiko, Kabag Organisasi Setda Sih Mariani, di Four Points Hotel Makassar kemarin.”Alhamdulilah, tahun ini kita meraih penghargaan SAKIP Award 2018. Semoga akan memacu kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Jepara,” kata Marzuqi, saat dialog interaktif di Radio Kartini, Jumat (22/2) pagi.

Dikatakan Marzuqi, pencapaian ini bukan sekadar award, tapi lebih kepada bagaimana menyelaraskan perencanaan dengan pelaksanaan yang efektif dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. “Kita mengapresiasi capaian ini, karena SAKIP adalah ajang evaluasi kinerja dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” kata dia.

Bupati berharap, semua Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerjanya, agar lebih baik lagi. Tidak hanya mendapatkan nilai B, akan tetapi kedepan dapat meraih nilai BB, bahkan AA.

Penghargaan SAKIP ini, diberikan kepada 174 pemerintah daerah di wilayah III. Meliputi 12 pemerintah provinsi, yaitu DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, papua, dan Papua Barat, serta 162 pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut.

Selain memberikan rapor SAKIP, Kementrian PANRB, juga memberi apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik. Laporan Hasil Evaluasi AKIP yang diberikan, juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintah di setiap instansi pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementrian PANRB, juga bukanlah evaluasi terhadap dokument laporan kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistim yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

Dengan penghargaan ini, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat. “Seperti yang disampaikan pak menteri, apabila seluruh daerah telah mencapai SAKIP dengan nilai AA, maka pada tahun 2024 Indoensia dapat menghemat anggaran sebesar Rp. 900 Triliun,” kata dia

Berita Terkait