TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, Al Khadziq melantik 2 pejabat yang akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, di Pendopo Pengayoman Temanggung, Rabu (8/4/2020). Kedua pejabat tinggi pratama tersebut mengisi dua posisi yang kosong, yaitu C Masrik Amin Zuhdi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Kristi Widodo (Asisten Administrasi).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilaksanakan kali ini sedikit berbeda, karena dilaksanakan dalam pandemi Covid-19. Tak banyak yang hadir dalam pelantikan tersebut, selain Bupati, undangan yang hadir adalah Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, beberapa kepala perangkat daerah, para rohaniwan dan saksi. Seluruh undangan mengenakan masker serta mengatur jarak tempat duduk yang berjauhan, sesuai protokol kesehatan.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Bupati Temanggung juga mengeluarkan surat keputusan pengangkatan Agus Sujarwo sebagai Plt Staf Ahli Bidang Hukum dan Administrasi, C Masrik Amin sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Kristi Widodo sebagai Plt Kepala BPPKAD
“Kami berharap di tempat tugas yang baru akan memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Temanggung, dengan tanpa meninggalkan kontribusinya, khususnya pemikiran-pemikiran di bidang-bidang yang baru ditinggalkan,” harap Al Khadziq.
Penulis : MC TMG/ Safi;Ekonug;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg
