Bupati Tegal : Sosialisasi Penggunaan Masker Harus Masif Dilakukan

  • 04 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah sangat luar biasa dan masif. Tetapi belum dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ketika ke luar rumah serta menerapkan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak satu sampai dua meter.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Umi ketika menyampaikan penjelasan teknis percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19, di hadapan segenap anggota gugus tugas Covid-19 tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Tegal, Jumat (1/5/2020) di lapangan pemda.

Para peserta yang hadir pada acara tersebut, duduk di kursi dengan jarak sekitar dua meter di tengah lapangan tanpa atap, sebagai upaya pencegahan virus corona dengan berjemur di bawah sinar matahari langsung.

Lebih lanjut bupati mengatakan, dari hasil evaluasi tim gugus tugas, kesadaran masyarakat  menggunakan masker masih kurang maksimal, khususnya di pasar tradisional dan swalayan .

Sesuai rekomendasi WHO, pencegahan efektif virus corona di antaranya dengan sering mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak aman (phsycal distancing) serta selalu menggunakan masker. Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menganggarkan pengadaan satu juta masker untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat yang tersebar di 18 kecamatan, di 287 desa/kelurahan.

“Pembagian dan sosialisasi penggunaan masker harus masif dilakukan sampai tingkat RW, RT dan masyarakat,” tegas Umi Azizah .

Bupati Umi menambahkan, setelah masker dibagikan sampai ke desa, RW dan RT, maka harus ada upaya dan evaluasi secara masif agar masyarakat  selalu memakai masker saat keluar rumah. Hal ini dilakukan agar jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan warga yang terpapar virus corona berkurang dan sembuh.

Pada kesempatan itu, Bupati Tegal juga menyerahkan spanduk bertuliskan “Kawasan wajib memakai masker” serta membagikan masker secara simbolis kepada Camat Bumijawa, Pangkah dan Pagerbarang sebanyak 287.000 buah untuk seluruh desa/kelurahan, masing masing sebanyak 1.000 buah.

Pendistribusian masker ini merupakan tahap kedua, yang mana pada tahap pertama minggu lalu sudah dibagikan 1.000 masker oleh Gugus Tugas Covid-19.

Dandim 0712/Tegal, Ricard Sangari juga meminta kepada para Camat, Kapolsek dan Danramil agar mengawal terlaksananya Pasar Siaga, dengan konsep jaga jarak dan pakai masker, baik pedagang maupun pembeli harus memakai masker.

“Saat melakukan patroli di wilayah masing masing, sekaligus menyosialisasikan dengan pendekatan humanis agar masyarakat selalu memakai masker apabila ke luar rumah,” pintanya.

Penulis: ew

Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait