BUPATI SERAHKAN SK CPNS BIDAN PTT TAHUN 2017

  • 26 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Tenaga Bidan dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun 2017. Penyerahan dilangsungkan di Aula lantai I Setda, Selasa (25/4) pagi.

Bupati dalam dalam sambutan berharap para Bidan yang hari ini menerima SK CPNS mensyukurinya dengan tidak hanya mengucapkan alhamdulillah, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana para Bidan bekerja lebih giat lagi. “Mulai saat ini saya berikan mandat kepada seluruh Bidan yang hari ini menerima SK CPNS untuk selalu siap siaga menjaga khususnya para ibu hamil agar kesehatannya stabil sampai melahirkan. Setelah melahirkan, ibu dan bayinya juga harus dijaga. Kalau ada masalah, lakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas, dengan dokter dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Bidan PTT, hari ini diangkat menjadi CPNS melalui formasi khusus sejak bulan April 2017. “Karena diangkat dengan formasi khusus, ada peraturan sesuai Surat Menpan Nomor R.184/S.SN.01.00/2017 tanggal 2 Februari 2017 yaitu tidak diperbolehkan pindah minimal 5 tahun sejak diangkat menjadi CPNS. Maka dari itu saya minta para bidan mengubah cara kerjanya menjadi lebih baik di tempat tugas masing-masing,” imbuh Bupati.

Sementara Plt. Kepala BKD Diklat Kabupaten Pekalongan, Totok Budi Mulyanto, SE., dalam laporannya menyampaikan CPNS yang pada hari ini Petikan SK-nya akan diterimakan adalah sejumlah 172 orang berasal dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan diangkat dalam Jabatan Calon Bidan Pelaksana.

“CPNS Bidan ini bertugas sebagai Bidan Desa yang penempatannya di desa-desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Dijelaskan Totok, masa kerja dari masing-masing CPNS ini bervariasi dari yang mulai bekerja sebagai PTT sejak tahun 2005 sampai 2012, sehingga gaji masing-masing CPNS juga bervariatif sesuai masa kerja.

Pengangkatan CPNS Bidan PTT Tahun 2017 ini berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 013/PTT-KES/JT/17 tanggal 11 April 2017 perihal Lembaran Penetapan NIP. a.n. Ari Rohmah Fauziyah, A.Md.Keb, dkk, dan  Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 813/201/2017 tanggal 20 April 2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2017.

Kegiatan penyerahan SK CPNS Bidan PTT tersebut dihadiri oleh Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM, para Asisten Sekda dan para Staf Ahli serta Kepala OPD se Kabupaten Pekalongan. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

 

Berita Terkait