Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bupati Serahkan Santuan Kematian bagi Keluarga Prasejahtera
- 25 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan Bantuan Santunan Kematian Tahap I bagi Keluarga Prasejahtera. Bantuan diserahkan Bupati Pati Haryanto, di Ruang Penjawi Setda setempat, Sabtu (23/4/2022).
Bupati menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bentuk empati untuk meringankan beban keluarga prasejahtera, yang ditinggalkan keluarganya, meskipun nilainya tidak seberapa, yakni Rp1 juta per keluarga.
“Yang namanya kematian itu kan tidak ada yang tahu kapan datangnya. Oleh karena itu, bagi keluarga maupun ahli waris yang ditinggalkan keluarganya, jangan sedih berlarut–larut,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pemberian santunan kematian sudah berlangsung sejak 2013. Saat pandemi di saat banyak anggaran yang di-refocusing, tapi bantuan ini tetap berjalan.
“Semoga ini dapat sedikit membantu. Oleh karena itu, bantuan ini sebaiknya segera diambil karena batas waktunya ialah 30 hari,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( Dinsos P3A KB) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada para ahli waris tersebut sebesar Rp1 juta, dan akan diserahkan secara nontunai melalui akun virtual di bank yang telah ditunjuk.
“Proses pengajuan bantuan terhitung mulai dari tahun 2021. Adapun warga yang ingin mendapatkan santunan, dapat mengajukan proposal, yang kemudian di-upload pada aplikasi Patisantun. Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB pun melakukan verifikasi,” ujarnya.
Pada 2022 ini, menurut Indriyanto, santunan kematian dianggarkan sebesar Rp1 miliar, dan akan disalurkan pada penerima manfaat.
“Sehingga total santunan yang diserahkan pada kesempatan kali ini untuk 184 penerima manfaat, sebesar Rp184 juta,” jelasnya.
Penulis : Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor : Ul, Diskominfo Jateng