Bupati Semarang Larang ASN Terlibat Judi “Online”

  • 08 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) terlibat judi online. Menurutnya, permainan itu dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan masyarakat.

Hal itu ditegaskannya usai melantik 22 pejabat fungsional, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (8/7/2024) pagi.

Disampaikan, tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan mutu pelayanan publik, judi online hanya akan membuat ASN malas bekerja.

“Tegakkan disiplin dalam bekerja dan terus berinovasi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan terlibat judi online atau pinjaman online,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika melaporkan, sebanyak 22 pejabat fungsional itu berasal dari enam OPD. Yakni, Satpol PP dan Damkar sebanyak enam orang, Dinas Lingkungan Hidup (3), Dinas Perhubungan (2), Sekretariat Daerah (9), Disnaker (1) dan seorang Fisikawan Medis di RSU dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait