Bupati Semarang dan Rembang Awali Pendataan Lapangan Regsosek 2022

  • 17 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengawali tahap pendataan lapangan kegiatan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Petugas mendatangi rumah dinas bupati untuk melakukan wawancara langsung, Minggu (16/10/2022)

“Bapak Bupati yang perdana menjalani wawancara pendataan lapangan Regsosek di Kabupaten Semarang. Harapannya, akan menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk menerima petugas pendata dengan baik,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang Sri Wiyadi, di sela-sela kegiatan wawancara.

Disampaikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi Regsosek kepada masyarakat, agar proses pendataan lapangan berjalan lancar. Sosialisasi dilakukan hingga ke tingkat RT lewat surat edaran Bupati Semarang. BPS juga akan menggandeng media massa, untuk menyebarluaskan informasi tentang Regsosek ini.

Wiyadi mengatakan, pendataan kondisi sosial ekonomi warga itu juga akan menyasar para tuna wisma ataupun gelandangan. Untuk itu, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan petugas keamanan untuk melakukan pendataan golongan masyarakat tersebut.

Pendataan warga tuna wisma itu, lanjutnya, akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, pada 29 Oktober 2022 malam.

Terkait pelaksanaan Pilkades serentak di beberapa desa di akhir Oktober mendatang, Wiyadi menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen risiko khusus. Sehingga, kegiatan pendataan lapangan Regsosek dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya tahapan pelaksanaan Pilkades

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau, agar masyarakat mendukung pelaksanaan Regsosek. Menurutnya, kegiatan tersebut untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, warga diminta untuk menerima petugas pendata lapangan, yang akan berkunjung ke rumah-rumah dengan baik.

“Jangan ragu untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur,” katanya.

Di Kabupaten Rembang, pelaksanaan Regsosek juga diawali dengan pendataan kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso mengatakan, pendataan Regsosek 2022 dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Dirinya optimistis, pendataan Regsosek akan sesuai target, sehingga dalam satu bulan, petugas bisa menyelesaikan tugasnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pendataan regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan, tentang sosial dan ekonomi, sehingga kebijakannya tepat sasaran. Informasi yang dikumpulkan dari program pendataan Regsosek, berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.

Untuk itu, bupati berharap, ketika didatangi petugas Regsosek, masyarakat dapat menyampaikan data sesuai kenyataan. Jangan sampai memanipulasi data, dengan maksud mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Disampaikan pertanyaan-pertanyaan riil apa adanya. Saya jawab juga apa adanya,” ungkap bupati.

Sebagai informasi, untuk pendataan Regsosek, BPS Kabupaten Rembang menerjunkan 1.185 orang petugas, yang terdiri dari 931 orang petugas pendataan lapangan, 236 orang petugas pemeriksa lapangan, dan 28 orang koordinator sensus kecamatan. Petugas tersebut, akan melakukan pendataan kepada 231.680 keluarga dari 3.492 satuan lingkungan setempat dan dari 294 desa/kelurahan.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang/Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait