BUPATI SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA DEWAN

  • 23 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Selasa (21/3/2017), bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan diselenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Bupati Pekalongan.

Hadir dalam paripurna itu Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH.M.Si, Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan beserta para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang berkesempatan hadir, dan Ketua Pengadilan Agama atau yang mewakili.

Tampak pula Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD dan para  Kepala Organisasi  Perangkat Daerah se-Kabupaten Pekalongan, para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD se-Kabupaten Pekalongan, Ketua KPUD dan para Ketua Partai Politik se-Kabupaten Pekalongan.

Mengawali sambutan, Bupati mengatakan bahwa sebagaimana amanat  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan  Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat. Maka Bupati Pekalongan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2016.

“Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2016 merupakan rangkaian awal dari pelaporan kinerja pengelolaan APBD tahun 2016, yang Insha Allah akan pula ditindaklanjuti dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, setelah diaudit oleh  Badan Pemeriksa Keuangan, yang akan disampaikan melalui rapat paripurna tersendiri selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” terang Bupati.

LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2016 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Pekalongan berdasarkan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2016.Pelaksanaan pembangunan tahun 2016 merupakan  masa transisi/peralihan dari tahun akhir RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2011-2016 dan tahun awal RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2016-2021. Dengan demikian, kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam tahun 2016, tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan tersebut yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerjapembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera.

Berdasarkan struktur keuangan daerah, APBD Tahun Anggaran 2016 meliputi : Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.918.093.554.934,00  (Satu Trilyun Sembilan Ratus Delapan Belas Milyar Sembilan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah) sampai dengan akhir tahun anggaran 2016 realisasinya mencapai Rp1.787.351.674.572,98 (Satu Trilyun Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Satu Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Koma Sembilan Delapan Rupiah) atau 93,18%, dengan rincian realisasi PAD sebesar Rp310.572.581.551,98 (Tiga Ratus Sepuluh Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Koma Sembilan Delapan Rupiah)  atau 109,53% dari target; realisasi Dana Perimbangan sebesarRp1.182.370.555.011,00 (Satu Trilyun Seratus Delapan Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Sebelas Rupiah)  atau 88,52% dari target; dan realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp294.408.538.010,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar Empat Ratus Delapan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Sepuluh Rupiah) atau 98,53% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.139.685.516.511,00 (Dua Trilyun Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Sebelas Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp1.804.967.596.944,13 (Satu Trilyun Delapan Ratus Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Koma Satu Tiga Rupiah) atau 84,36% yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.172.051.178.186,00 (Satu Trilyun Seratus Tujuh Puluh Dua Milyar Lima Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Delapan Puluh Enam Rupiah) atau 90,37% dan Belanja Langsung sebesar Rp632.916.418.758,13 (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Delapan Belas RIbu Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Koma Satu Tiga Rupiah) atau 75,10%.

Serta Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp228.617.278.100,00 (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Tujuh Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp228.623.899.759,94 (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Koma Sembilan Empat Rupiah) atau 100,003% yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp228.606.971.099,94 (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Sembilan Koma Sembilan Empat Rupiah), dan Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir sebesar Rp16.928.660,00 (Enam Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Rupiah). Selanjutnya untuk realisasi pengeluarannya mencapai 99,95% dari rencana pengeluaranpembiayaan sebesar Rp7.025.316.523,00 (Tujuh Milyar Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah), yang terdiri dari Penyertaan modal/investasi pemerintah daerah dan pembayaran pokok utang.

Dilihat dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD pada tahun 2016 sebesar 17,38%, menggambarkan masih tingginya ketergantungan Kabupaten Pekalongan terhadap anggaran yang berasal dari dana perimbangan.  Sementara dari sisi Belanja Daerah selama tahun 2016 berdasarkan komparasi antara Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dengan proporsi sebesar 64,93% dan35,07%. Anggaran Belanja Tidak Langsung yang proporsinya lebih besar diantaranya dialokasikan untuk kegiatan yang mempunyai sifat kegiatan non fisik (human development capacity) dan kegiatan fisik (investment) terutama  bantuan keuangan kepada desa yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Belanja daerah yang bisa dialokasikan untuk biaya program pembangunan sangat tergantung pada besarnya penerimaan daerah setelah dikurangi belanja untuk membiayai beban wajib guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.  Sisa belanja setelah dikurangi belanja beban wajib itulah yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk membiayai program-program baik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendorong percepatan laju pembangunan daerah.

Dalam paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa pencapaian indikator makro pembangunan  Kabupaten Pekalongan sebagai berikut, (1) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku tahun 2016 mencapai Rp18.116 trilyun atau meningkat 7,66% dari tahun 2015 yang sebesar Rp16.728 trilyun; (2) Laju pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pekalongan tahun 2016 mencapai 5,03%, lebih tinggi dibandingkan pencapaian tahun 2015 yang tumbuh 4,78%. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha pertambangan dan penggalian, jasa kesehatan dan konstruksi; (3) Laju inflasi pada akhir tahun 2016 sebesar 2,96%,  angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan l 5aju inflasi pada tahun 2015 yang sebesar 3,42%. Secara umum, hal ini menunjukkan relatif terkendalinya inflasi di Kabupaten Pekalongan. Terjadinya inflasi di Kabupaten Pekalongan karena kenaikan harga volatile foods berupa komoditas cabai rawit, gula pasir dan bawang merah serta administered price berupa tarif tenaga listrik dan harga rokok; (4) Pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Pekalongan tahun 2016 memperlihatkan pertumbuhan yang cukup baik,  yaitu sebesar 7,01% dari  Rp. 19,14 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 20.58 juta; (5) Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2016 sebesar Rp1.463.000,00 lebih tinggi dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sebesar Rp1.411.533,48; (6) Angka kemiskinan tahun 2015 sebesar 12,84%, sedangkan target tahun 2016 sebesar 11,89%; (7) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan mencapai 67,40, sedangkan tahun 2016 ditargetkan sebesar 67,55; (8) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kabupaten Pekalongan sebesar  5,10%, sedangkan pada tahun 2016 TPT ditargetkan sebesar 4,80%.

“Capaian-capaian indikator pembangunan sebagaimana digambarkan di atas tentu harus kita syukuri bersama, selain memberikan motivasi  juga menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus bekerja keras dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,  dan sebagai inspirasi untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam merencanakan kegiatan percepatan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” papar Bupati. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

 

Berita Terkait