BUPATI PEKALONGAN TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN UNSOED

  • 14 Feb
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi, SH. M.Si, Kamis (9/2/2017) lalu, menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, DR. Ahmad Iqbal, di Kampus UNSOED Purwokerto. Penandatanganan disaksikan pula oleh Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan, Kepala Bappeda Kab. Pekalongan, Kadin. Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pekalongan, serta Kabag. Hukum Setda Kab. Pekalongan, sementara itu dari UNSOED hadir para Wakil Rektor dan Dekan.

Pada kesempatan tersebut Bupati memperkenalkan berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pekalongan, diantaranya Petungkriyono yang tengah dikembangkan menjadi Cultural Techno Forestry Park, potensi pertanian dan industri tekstil serta batik, bahkan Kabupaten Pekalongan diungkapkan Asip layak menyandang gelar “The Legend of Batik”.

Ditambahkan Asip bahwa MoU yang baru saja ditandatanganinya sangatlah penting dan strategis untuk membangun Kabupaten Pekalongan, untuk itu Asip berharap dengan ditandatanganinya MoU dengan UNSOED maka UNSOED mau membantu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pekalongan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu Rektor UNSOED menyatakan bahwa tidak mungkin UNSOED mewujudkan visi perguruan tinggi tanpa bekerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan Kab. Pekalongan, diantaranya melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam bentuk KKN. Ahmad Iqbal berharap setelah MoU akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS), misalnya dalam bentuk kerjasama yang lain seperti bidang pertanian, tenaga ahli dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Di akhir sambutan Bupati mengundang Rektor UNSOED dan jajarannya untuk berkunjung ke Kabupaten Pekalongan, agar dapat menikmati secara langsung keelokan alam dan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pekalongan. (didik/kontributor kab.pekalongan)

Berita Terkait