BUPATI: PEGAWAI YANG DIANGKAT PNS TIDAK SREGEP KERJA

  • 02 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Bupati Agus Bastian SE MM mengungkapkan, tuntutan publik akan kinerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. “Hanya saja masih ada pegawai yang setelah diangkat menjadi PNS, malah tidak sregep bekerja. Berbeda dengan sebelum diangkat PNS, sregepnya luar biasa. Melalui momen ini saya berharap PNS harus sama rajinnya dalam bekerja, bahkan harus lebih meningkat lagi,” ujar Bupati pada pengambilan sumpah janji PNS dan penyerahan SK PNS, di Pendopo Kabupaten Purworejo hari ini Senin (30/7).

Penyerahan PNS tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Aisiten I Gentong Sumharjono SSos MM, Asisten II Drs Budi Harjono, dan dinas instansi terkait. Sedangkan sebagai saksi dalam sumpah janji tersebut Kepala BKD drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Kepala DPPKP Ir Bambang Jati Asmoro M Eng.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, prosesi ini hendaknya tidak dianggap sebagai sebuah kegiatan seremonial belaka, yang tidak memiliki konsekwensi apapun. Karena pada hakekatnya sumpah janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan PNS terhadap negara dan juga janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Sehingga Saudara hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah/janji Saudara itu dalam setiap tugas Saudara sebagai PNS. Dengan menghayati sumpah dan janji tersebut, Saudara akan sadar bahwa Saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral sebagai konsekuensi dari pengangkatan Saudara menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Purworejo. Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan Saudara sebagai aparat Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” harap Bupati.

Menurut Bupati, banyak sekali masyarakat yang bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kinerjanya senantiasa terjaga dan semakin meningkat. “Saya berharap agar Saudara ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja maksimal yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris BKD Dra Kusmartiah melaporkan, peserta berjumlah 72 orang terdiri 27 orang yang diangkat menjadi PNS berasal dari CPNS formasi penyuluh pertanian, dan 45 orang PNS di lingkungan Pemkab Purworejo yang belum diambil sumpahnya. Masing-masing PNS tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan sebagai persyaratan untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Berita Terkait