Bupati Pati Infokan 2 Sistem SP 2020

  • 05 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Dua hal  baru dari Sensus  Penduduk 2020 adalah sistemnya, yaitu online dan offline. Sistem online mulai tanggal 15 Pebruari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, sedangkan Sisten offline setelahnya. Demikian diungkapkan Bupati Haryanto pada Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Pati  di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (04/02/2020) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim dan Polres serta camat, Kepala sekolah SMA sederajat, OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa berbicara masalah data, selalu ada perbedaan, selalu ada yang tidak pas. Dengan adanya Sensus ini kita bisa membenahi dari berbagai persoalan-persoalan bangsa. Utamanya kepada Camat untuk memfasilitasi kebijakan-kebijakan yang kita lakukan.

Berdasarkan Surat Edaran yang disampaikan kepada Camat , bahwa tidak hanya ikut membantu saja tapi menyebarluaskan yang merupakan kunci sukses.

Disamping melalui forum-forum, rapat-rapat , sekarang ini media untuk sosialisasi  itu mudah, misal melalui grup-grup WhatsApp Masyarakat cenderung lebih cepat membaca ke media sosial. Maka media sosial harus dimanfaatkan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto menjelaskan bahwa dalam Sensus Penduduk 2020 ini terbagi menjadi 2 sistem. Yaitu secara online dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan yang belum melakukan secara online akan dilakukan secara wawancara tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. (*P)

Berita Terkait