Bupati Minta WBK Diterapkan di Pemkab Rembang

  • 12 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Seluruh OPD di Kabupaten Rembang diminta mengikuti jejak Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang, untuk mencanangkan wilayah bebas korupsi (WBK) di instansinya.

“Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain,” terang Bupati Rembang Abdul Hafidz, usai penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, di kantor BPS, Kamis (11/6/2020).

Bupati menuturkan, kerja sama BPS dengan Pemkab Rembang telah terjalin dengan baik. Harapannya dinas atau instansi, terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinkominfo untuk selalu aktif dalam memberikan informasi, agar basis data yang dipakai benar-benar tepat sasaran dan tepat guna

Kepala BPS Kabupaten Rembang Henri Wagiyanto mengatakan, proses membangun zona Integritas menuju WBK/WBBM telah dilaksanakan sejak 2018. Di mana WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja, yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Syarat menuju Pembangunan zona integritas antara lain adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik). Alhamdulillah, semua syarat tersebut telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran BPS Kabupaten Rembang yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” terangnya.

Henry menambahkan, reformasi birokrasi di lembaga yang berkantor di Jalan Pemuda itu telah dilakukan dengan sejumlah prestasi, di antaranya pada 2019 memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik III yang diberikan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah, Unit Kerja Terbaik I Seksi IPDS dari BPS Provinsi Jawa Tengah, Unit Kerja Terbaik II Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik dari BPS Provinsi Jawa Tengah, serta Pengelolaan Website Terbaik III dari BPS Republik Indonesia.

Inovasi yang dilakukan BPS Rembang, menurut Henri, dengan mengadakan ruangan pelayanan data offline melalui pelayanan statistik terpadu (PST) dan pelayanan data online, melalui website rembangkab.bps.go.id., bersama dengan Dinas Kominfo dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.

Pihaknya juga menginisiasi komunikasi antar lembaga di Kabupaten Rembang dalam pengumpulan data statistik sektoral di website resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, sipedass.rembangkab.go.id.

Terkait pelayanan data, pada 2020 ini, pihaknya sudah merilis data, antara lain Kabupaten Rembang Dalam Angka dan PDRB, yang semula Agustus dan September, dirilis pada Februari. Sedangkan angka kemiskinan dan angka pengangguran yang sebelumnya dirilis pada tahun berikutnya, sekarang sudah bisa dirilis di akhir tahun yang sama.

Terkait sensus penduduk online, hingga akhir periode pelaksanaan, 29 Mei 2020, tercatat 82.932 penduduk Kabupaten Rembang yang telah berpartisipasi.

Penulis : Kontributor Humas Rembang
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait