BUPATI MINTA KADES TIDAK RAGU GUNAKAN ANGGARAN

  • 20 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG, Bupati Temanggung, Bambang Sukarno meminta kepada jajaran kepala desa di Kabupaten Temanggung pada umumnya dan Kecamatan Kandangan pada khususnya agar tidak takut mengunakan anggaran dana desa.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bambang Sukarno dalam acara peresmian proyek pembangunan di Desa Gesing Kecamatan Kandangan. Proyek yang diresmikan yakni proyek infrastruktur yang dibiayai dana desa tahun 2017 yang tersebar di semua desa Kecamatan Kandangan. Bupati meminta kepada kepala desa agar mempelajari dan memahami aturan tentang pengelolaan dana transfer desa. Hal itu mutlak dilakukan supaya dana transfer dapat dikelola secara baik dan benar sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berimplikasi hukum.
Menurutnya dana transfer yang bakal diterima desa dengan besaran rata-rata setiap desa menerima 1 miliar rupiah mesti dikelola dengan baik agar tepat sasaran guna meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Agar bisa mengelola dengan baik maka kepala desa selaku penanggung jawab harus mempelajari aturan-aturannya sehingga paham dan tidak terjadi penyimpangan. Pasalnya bila sampai ada penyimpangan maka otomatis akan menjadi persoalan hukum yang tidak menutup kemungkinan menjadi kasus korupsi.
“Kades harus hati-hati dalam memanfaatkan dana transfer yang merupakan uang negara sesuai aturan supaya aman tidak terjadi penyimpangan. Maka dari itu pelajari dan pahami  aturan-aturannya,“ pintanya.
Camat Kandangan Samsul Hadi  mengatakan  para kepala desa di Kecamatan Kandangan siap untuk mengelola dan memanfaatkan dana desa yang diterima. Pengelolaan dan pemanfaatan tentunya berdasar aturan hukum supaya tidak menyimpang sehingga dana desa benar-benar termanfaatkan untuk berbagai keperluan pemerintahan dan pembangunan guna memajukan desa. Dengan berpedoman pada aturan hukum niscaya para kepala desa bisa selamat dalam mnenjalankan tugas tidak tersangkut perkara korupsi.

 

 

Berita Terkait