BUPATI MINTA GAPENSI MENJADI PELOPOR KINERJA PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL

  • 06 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Purbalingga yang ke IX tahun 2017 dilaksanakan di Gedung Gapensi, Selasa (4/4). Muscab mempuyai dua agenda, yakni agenda  pertanggungjawaban kepengurusan Gapensi 2012-2017 dan agenda pemilihan pengurus baru.

Menurut laporan ketua pelaksana kegiatan, H. Widji Laksono, DA. SH. mengatakan, muscab dilaksanakan sebagai ketentuan institusi Gapensi dan dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali.  Selain itu juga untuk menyikapi perubahan-perubahan regulasi dan peraturan dari pemerintah pusat maupun daerah pada dunia konstruksi.

“Diharapkan dari hasil muscab ini, Gapensi akan terus merapatkan barisan, menjalin persatuan dan kesatuan serta solidaritas baik antar pengurus maupun dengan anggota, dengan selalu mengikuti dan memahami perubahan-perubahan yang terjadi,” kata Widji.

Bupati Purbalingga, H. Tasdi SH. MM. yang hadir didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, dan berkenan membuka muscab yang secara simbolis ditandai dengan pemukulan gong. Dalam sambutannya, Bupati Tasdi berterima kasih atas pengabdian Gapensi selama ini dan berharap, Gapensi akan selalu dapat bekerja sama dengan baik bersama Pemkab Purbalingga dalam rangka pembangunan utamanya insfrastruktur untuk membangun perkotaan dan perdesaan di Purbalingga.

Kerjasama tersebut, lanjut Bupati Tasdi harus memahami dan mengikuti regulasi yang sedang berlaku dengan bekerja secara optimal. Selanjutnya, pelaksanaan pekerjaan juga harus memahami dan mengikuti amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, sehingga seluruh  pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan dengan proporsional dan juga profesional.

“Kami mohon dukungan dari Gapensi untuk dibantu agar pelaksanaan program-program pembangunan di Purbalingga dapat berjalan dengan sukses, jangan sampai ada putus kontrak ataupun gagal lelang dalam pengerjaan pembangunannya, karena kalau sampai terjadi maka bisa jadi pengusahanya buntung, masyarakatnya mutung, kami pemdanya yang bingung,” kata Bupati Tasdi. (t)

Berita Terkait