BUPATI MINTA AKTIVITAS PENAMBANGAN GALIAN C ILEGAL DIHENTIKAN

  • 10 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN-Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar aktivitas penggalian batu di Dusun Condrogeni, Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung agar dihentikan sementara waktu. Hal itu ditegaskan saat Sri Sumarni melangsungkan kunjungan ke lokasi penambangan batu yang ditengarai illegal tersebut, Rabu (7/6/2017).

“Kemarin saya dengar ada seorang pekerja penambangan yang meninggal akibat tertimpa batu. Oleh sebab itu, aktivitas penambangan disini harus dihentikan dulu biar tidak ada musibah lagi. Saya turut prihatin dengan musibah yang menimpa pekerja itu,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, semua jenis usaha penambangan galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya. “Kami nanti akan ajak bicara warga dan tokoh masyarakat disini. Kami akan membahas dengan instansi terkait supaya galian C disini bisa diproses jadi legal atau berizin. Jika dilakukan secara liar, pemkab berhak menghentikan kegiatan dan menutup usaha tersebut,” ujarnya.

Aktivitas penambangan yang dilakukan warga di daerah itu sudah berlangsung cukup lama. Proses penggalian batu dilakukan dengan peralatan tradisional dan tanpa mempertimbangan keselamatan dan kerusakan lingkungan. DNA

 

Berita Terkait