Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bupati Kendal Luncurkan Program Bantuan Keuangan Khusus dan Santunan Kematian
- 08 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Untuk mempercepat terwujudnya desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pemerintah desa berbasis dusun.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat meluncurkan program bantuan keuangan khusus (BKK) dan program santunan kematian bagi fakir miskin di Desa Karang Tengah Kaliwungu, Senin (7/06/2021). Disampaikan BKK tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati menyampaikan, BKK diberikan untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa melalui dusun. Selain itu, utamanya untuk meningkatkan perekonomian desa, serta penanggulangan kemiskinan.
“Program dan kegiatan yang dapat dibiayai dari bantuan keuangan khusus Kepada pemerintah desa berbasis dusun terdiri dari, bidang pembangunan, program infrastruktur bidang pembardayaan masyarakat, program pembangunan SDM, bidang pemberdayaan masyarakat, dan program pengembangan ekonomi mikro,” jelas bupati.
BKK kepada pemerintah berbasis dusun, lanjut Dico, direncanakan dan dianggarkan sesuai dengan permohonan atau proposal dari pemerintah desa, dan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah, melalui musyawarah desa. Kepala desa menyampaikan proposal atau usulan kepada bupati melalui camat, sesuai dengan skala prioritas.
“Pengalokasian besaran bantuan keuangan khusus, setiap dusun diberikan paling sedikit sebesar Rp100 juta dan paling banyak Rp300 juta,” imbuhnya.
Dico menjelaskan, untuk proposal dari pemerintah desa yang sudah masuk sebanyak 1.794 proposal, dari 1.165 dusun. Dan untuk proposal yang sudah lolos verifiikasi sebanyak 1.001 proposal.
Ditambahkan, program ini akan dimulai pada Tahun Anggaran 2022. Sebagai langkah persiapan, pada 2021 akan dilaksanakan pilot project untuk 19 dusun di 19 kecamatan.
“Harapan saya, dengan diberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa berbasis dusun ini akan meningkatkan pelayanan publik bagi warga desanya, khususnya di dusun guna mempercepat perwujudnya kesejahteraan masyarakat desa,” harap bupati.
Terkait peluncuran program bantuan santunan kematian bagi fakir miskin, Dico menyampaikan, bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban ahli waris dari keluarga yang mendapat musibah kematian.
“Saya memahami bahwa bantuan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp1 juta tidak banyak, namun kepada ahli waris yang akan menerima bantuan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan berguna bagi keluarga yang ditinggalnya,” tutur Dico.
Penulis: Diskominfo Kendal/HR
Editor: Di, Diskominfo Jateng