PURBALINGGA – Kendati baru saja dilantik, sembilan kepala desa (Kades) di Kabupaten Purbalingga ini wajib tancap gas untuk segera turun tangan ikut cegah Covid-19 di daerah masing-masing.
“Di tengah pandemi Covid-19, saya berpesan, bapak, ibu setelah ini harus mengambil langkah-langkah strategis, upaya pencegahan dan penanganan. Karena saat ini menjadi agenda prioritas kita, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melantik Kades di halaman Pendapa Dipokusuma, Kamis (9/4/2020).
Kades baru yang dilantik dengan masa jabatan 2020-2026 antara lain: Sukmiah (Karangkemiri), Gendroyono (Palumutan), Mohammad Arif Budiarto (Muntang), Subagyo (Pangempon), Purnomo Hadi ST (Kalitinggar Kidul), Muhamad Ichmun (Banjaran), Juwanto ST (Mangunegara), Sudarto (Lumpang), dan Tarso Dwi Cahyanto (Maribaya).
Menurut Tiwi, sapaan akrab bupati, Kades hendaknya melibatkan para ketua RT dan RW, untuk mendata pemudik yang datang. Kemudian segera dilaporkan secara berjenjang. Tidak hanya itu, Kades juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan Covid-19, seperti meniadakan acara kerumunan atau keramaian, harus menggunakan masker ketika keluar rumah, dan sebagainya.
Dalam upaya menangani virus itu, Kades bisa menggunakan Dana Desa (DD). Mereka tidak perlu khawatir memakai dana tersebut. Mengingat aturannya sudah ada. Mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten.
“Kita juga sudah membuat guidance atau petunjuk agar jangan sampai salah menganggarkan,” imbuh bupati.
Bupati juga meminta agar para kades segera membaca dan mempelajari regulasi mengenai desa, khususnya UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta aturan turunannya. Regulasi ini menjadi pedoman dalam mengambil keputusan dan kebijakan di desa.
“Kami berpesan agar Kades terlantik melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Tiwi, sapaan akrabnya.
Besaran DD dan ADD yang setiap tahun semakin meningkat, rata-rata Rp1 miliar per desa memerlukan pengelolaan yang tepat, mulai alokasi pelaksanaan hingga administrasi. Untuk itu, bupati berpesan agar dikelola dengan baik dan benar.
“Jangan sampai salah jalan sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum, baca, pelajari dan cermati regulasi,” pesan Tiwi.
Penulis : Gn, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

