BUPATI JEPARA TERIMA PENGHARGAAN PEDULI HAM

11 December 2017
yandip prov jateng

JEPARA-Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menerima penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada bupati pada peringatan HAM sedunia ke 69, yang dihelat di Hotel The Sulthon Solo, pada Minggu (10/12) lalu.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurut orang nomor satu di Jepara ini, penghargaan diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Jepara. “Penghargaan  ini untuk masyarakat Jepara, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” katanya.

Dengan penghargaan ini, kata bupati diharapkan dapat memacu masyarakat Jepara untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM. “Kami berupaya penuh untuk memenuhi hak hak masyarakat Jepara di berbagai bidang” paparnya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengatakan penghargaan Peduli HAM 2017 berdasarkan penilaian selama tahun 2016 yang diatur melalui Permendagri No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Beberapa parameter yang dinilai diantaranya yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, seta lingkungan yang berkalanjutan. “Dari berbagai parameter itu, Jepara berhasil meraih penghargan tersebut” katanya.

Dalam acara itu dibagikan penghargaan untuk 232 daerah dari provinsi, kota, dan kabupaten yang masuk kategori peduli HAM, dan 84 kategori cukup peduli HAM. Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo kepada tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Bangka Belitung dan Bali. Kemudian dilanjutkan oleh Kemenkumham Yasonna Laoly kepada kabupaten/kota penerima termasuk Jepara.

Menkumham menyampaikan, pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan soal HAM hingga ke daerah. Hal itu terlaksana melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) memasuki generasi ke-4. Tahun 2017, aksi HAM di daerah hingga saat ini mencapai 52,26 persen, dan diharapkan di akhir tahun ini pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan aksi HAM daerah hingga mencapai 100 persen. Menkumham juga mengaku telah membuat peraturan terkait penerapan materi muatan HAM agar penyusunan peraturan daerah dan produk hukum daerah dengan memperhatikan nilai HAM dapat tercapai.

Pada kesmepatan itu, presiden mengajak membangun pondasi HAM. Meskipun, Presiden mengakui masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jokowi pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia.

Skip to content