Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bupati Hartopo Komitmen Ciptakan Wirausahawan Baru
- 23 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Untuk mengentaskan kemiskinan, sekaligus membuka lapangan pekerjaan, sebanyak 70 kelompok usaha di Kabupaten Kudus mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Bantuan diserahkan oleh Bupati Kudus Hartopo, di pendapa kabupaten setempat, Kamis (22/6/2023).
“Semoga bisa menciptakan peluang kerja bagi warga di sekitarnya,” tutur bupati.
Bupati menyampaikan, pelatihan bagi calon wirausahawan berlangsung setiap tahun, bahkan saat pandemi. Sebab, adanya pandemi tidak menjadi halangan untuk membuka pelatihan wirausahawan baru. Setelah pelatihan, modal usaha juga diberikan kepada kelompok wirausaha.
“Kami membuka pendaftaran bagi sekelompok warga yang berminat membuka usaha sejenis. Kami latih, lalu kami beri modal,” terangnya.
Pada kesempatan itu, bupati meminta, pelaku usaha agar segera tancap gas mengembangkan produknya. Pihaknya juga menginstruksikan agar pelaku usaha membuat laporan keuangan terperinci, yang nantinya diserahkan kepada Disnaker Perinkop dan UKM.
“Tentu kami tak serta merta memberi modal saja. Harus ada laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban,” ucapnya.
Bupati menekankan, agar pelaku usaha amanah dan bekerja keras membangun usahanya. Apabila telah berkembang, wirausahawan bisa mengajukan bantuan kembali dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi.
“Bapak Ibu pengusaha bisa mengajukan bantuan lagi. Tapi usahanya juga harus berkembang dan lulus verifikasi dari kami,” terangnya.
Ditambahkan, upaya menciptakan 500 wirausahawan memang belum berhasil. Sejauh ini, hanya 350 pelaku usaha yang benar-benar lolos seleksi. Beberapa kelompok tak lolos seleksi karena usahanya fiktif dan masalah internal.
“Kami belum bisa mewujudkan 500 wirausahawan baru karena beberapa hal. Ada yang usahanya ternyata fiktif, masalah internal, dan rekam jejaknya kurang,” ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pihaknya akan terus memonitor kelompok penerima modal usaha. Laporan keuangan harus diserahkan kepada dinas, sebulan setelah menerima bantuan.
“Kami akan memonitor pelaku usaha yang telah menerima bantuan,” tandasnya.
Disampaikan, pada 2023, terdapat 70 kelompok yang menerima bantuan masing-masing Rp25 juta. Di antaranya, delapan kelompok dari Kecamatan Kota, delapan kelompok dari Kecamatan Kaliwungu, 14 kelompok dari Kecamatan Mejobo, 12 kelompok dari Kecamatan Bae, tiga kelompok dari Kecamatan Jati, lima kelompok dari Kecamatan Undaan, tiga kelompok dari Kecamatan Dawe, tiga kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 14 kelompok dari Kecamatan Jekulo.
“Tujuh puluh kelompok berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Penerima bantuan modal Salamun menyampaikan, dirinya sangat bersyukur. Pasalnya, kelompok usahanya, Jaya Abadi Mandiri, mengalami kerugian akibat pandemi. Setelah pandemi berakhir, usahanya mulai menggeliat dan butuh dana untuk modal pengembangan. Oleh karena itu, bantuan dari Bupati Kudus membantunya bangkit.
“Alhamdulillah, modal bantuan dari Pak Bupati bisa untuk membeli peralatan. Sebab setelah pandemi bengkel las saya mulai ramai,” ungkap warga Gondangmanis, Kecamatan Bae.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng