Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BUPATI GROBOGAN SERAHKAN SK KENAIKAN PANGKAT
- 03 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

GROBOGAN-Sebanyak 537 ASN berbagai golongan yang terdiri dari guru dan non guru di lingkup Pemkab Grobogan menerima SK kenaikan pangkat periode April 2018 pada Senin(2/4/2018). Penyerahan SK dilangsungkan di gedung Riptaloka dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Dalam sambutannya Sri Sumarni menyampaikan bahwa proses kenaikan pangkat saat ini berbeda dengan periode sebelumnya yang dilakukan secara otomatis. Sesuai aturan ASN yang bisa naik pangkat harus melalui proses penilaian prestasi kerja terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kesempatan untuk mendapatkan kenaikan pangkat itu tergantung dari kinerja para ASN. “Kalau prestasi kerjanya tidak bagus maka kenaikan pangkat ASN itu bisa tertunda. Saya berharap agar hal ini bisa dipahami,”.
Di kesempatan itu Bupati juga meminta agar para ASN yang naik pangkat ini makin meningkatan kinerja. Bupati juga menambahkan bahwa
|
peningkatan kinerja ASN selayaknya diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Para ASN juga patut bersyukur karena sampai saat ini, pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pegawai. Antara lain dengan adanya kenaikan gaji berkala setiap 2 tahun sekali, pemberian gaji ke-13, dan pemberian tunjangan lain, yang semuanya bermuara pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan ASN.