Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bupati Grobogan Serahkan Sertifikat Tanah untuk 250 Pelaku UMKM
- 15 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

Bupati Grobogan Sri Sumarni melangsungkan penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyeraan sertifikat tanah dilangsungkan di Balai Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Senin (14/1/2019). Jumlah penerima sertifikat sebanyak 250 pelaku UMKM.
Sejumlah pejabat ikut mendampingi bupati dalam kesempatan itu. Antara lain, Asisten II Ahmadi Widodo, Asisten III Padmo, Kepala Dinas Koperasi UMKM Aditya Wahyu Wardana, Muspika Tanggungharjo, BPN, Kabag Pemdes Mudzakir Walad, dan Direktur Utama PD BPR BKK Purwodadi Kusnanto.
Menurut Bupati, penerima sertifikat ini merupakan peserta program fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM dengan dana APBN Tahun 2018. Selanjutnya, oleh Dinas Koperasi UKM Grobogan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menetapkan lokasi program fasilitasi SHAT bagi 250 pelaku UMKM di Desa Kaliwenang. Sejauh ini, salah satu kendala yang dialami pelaku UMKM adalah masalah permodalan usaha. Salah satu sebabnya, para pelaku UMKM tidak memiliki agunan yang dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga perbankan. Dengan memiliki sertifikat maka ada banyak keuntungan yang didapat para pelaku UMKM. Terutama, dalam mendapatkan modal usaha. “Sertifikat yang dimiliki ini nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke bank. Namun, sebelum pinjam, tolong diukur dulu kemampuannya sehingga nantinya tidak memberatkan. Dalam kesempatan ini kami juga minta dari pihak perbankan untuk ikut mendukung kemajuan UMKM dengan memberikan kredit lunak,” katanya.
Bupati menambahkan, perkembangan UMKM di Grobogan sejauh ini dinilai cukup bagus. Indikasinya, sampai sekarang sudah ada 32.055 UMKM yang tersebar di 19 kecamatan. Terdiri dari 30.565 Usaha Mikro, 1.344 Usaha Kecil dan 156 Usaha Menengah