Bupati Grobogan Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020

  • 16 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melaksanakan seluruh program kerja yang sudah direncanakan pada tahun 2020. Salah satu caranya adalah mempercepat proses lelang pembangunan yang terkait dengan infrastruktur, fasilitas umum dan pelayanan masyarakat.

“Sejauh ini, masih banyak hasil pembangunan yang ditunggu dan dibutuhkan masyarakat. Oleh sebab itu, segera direalisasikan pembangunannya,” tegas bupati dalam acara Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 kepada seluruh OPD di pendapa kabupaten, Selasa (14/1/2020).

Menurut bupati, penyerahan DPA itu merupakan tahap akhir dari siklus perencanaan penganggaran dan menjadi langkah awal dari pelaksanaan kegiatan Pemkab Grobogan pada tahun anggaran 2020 ini. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim anggaran pemerintah daerah, kepala SKPD dan pihak lainnya atas selesainya DPA sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Kepada semua kepala OPD agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan sehingga serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Kemudian, semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran agar selalu diidentifikasi dan dicarikan solusinya. Kemudian, pengawasan internal lebih dioptimalkan sehingga penggunaan anggaran bisa sesuai rencana,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua pimpinan OPD. Yaitu, membuat rencana kerja yang digunakan sehingga acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatannya, dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan demikian, penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun.

Kemudian, mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja, sehingga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat dalam beberapa tahun terakhir, tetap bisa dipertahankan. Selanjutnya, memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur serta melakukan efisiensi terhadap belanja operasional dan sebagainya.

“Kepala OPD harus mampu menjawab persoalan-persoalan ditengah masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing dengan program dan kegiatan yang ada. Sehingga persoalan tersebut tidak harus Bupati turun langsung untuk menyelesaikannya,” sambungnya. ( Kontributor : Kadarwati/Diskominfo Grobogan/RF)

Berita Terkait