Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BUPATI DAN WAKIL BUPATI SRAGEN HADIRI DEKLARASI ODF : STOP BAB SEMBARANGAN ! DI KEDUNGUPIT
- 12 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

SRAGEN – Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Wakil Bupati Dedy menyaksikan Deklarasi Desa ODF (Open Defaction Free) atau stop buang air besar sembarangan. Acara ini bertempat di Balai Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen dan dihadiri oleh Camat Sragen, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Kapolsek dan Danramil.Deklarasi ini termasuk puncak dalam rangkaian agenda Tilik Kembang Desa pada hari Kamis (11/01/2018).
Deklarasi ini termasuk program pemerintah Kab. Sragen yakni gerakan mewujudkan rakyat sehat, rapih dan bersih, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di Kabupaten Sragen tahun ini.
Dalam laporannya Lurah Kedungupit, Katiman mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah hadir dalam deklarasi ODF, ini sebagai momen untuk masyarakat agar mencintai kebersihan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan.
Bupati menjelaskan bahwa terdapat 8 Kelurahan di Kecamatan Sragen dan sudah dinyatakan Bebas BAB sembarangan. Dan dengan adanya ODF Bupati berharap kepada masyarakat agar kedepan bisa mempunyai jamban di setiap rumahnya.
Serta akan diupayakan strategi untuk menciptakan sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih. Dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan desa menuju STBM (Sanitasi Total Berbasis masyarakat).
Bupati menghimbau kepada warga masyarakat agar berlomba – lomba membuat dana untuk mewujudkan desa yang lebih maju.
“Mari kita laksanakan Guyub Rukun, Sesarengan mbangun Sukowati agar tercipta Sragen yang lebih baik” ujar Bupati sambutannya.
Dan Bupati berharap semoga masyarakat sehat selalu setelah adanya ODF di kecamatan Sragen.
“Semoga rakyat bisa sehat selalu, terus menjaga kebersihan lingkungan, serta merawat fasilitas Jamban yang sudah diberikan pemerintah” lanjutnya.
Pada kesempatan ini juga, Bupati memberikan bantuan RTLH dari dana matra, Baznas Sragen dan dari Bupati Sragen. Dan kemudian dibagikan kepada 75 anak untuk dana pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu senilai Rp 100.000,- per anak. Serta memberikan bantuan dana rehab rumah kepada 2 keluarga, terakhir juga membagikan 155 paket Sembako kepada keluarga yang kurang mampu.
Selanjutnya diakhir acara, dilakukan pendanda tanganan berita acara oleh Kepala Desa & Lurah sekecamatan Sragen dan disaksikan oleh Bupati Sragen, Wakil Bupati Sragen, dan Sekda Sragen.(pj).