BUPATI DAN KETUA DPRD KENDAL SEPAKATI RANCANGAN KUA PPAS 2018

  • 02 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si dan Ketua DPRD Prapto Utono, S.Sos menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018. Hal tersebut ditandai dengan panandatanganan Rancangan KUA – PPAS tersebut, Senin (31/7) di Sidang Paripurna DPRD Kendal.

Pada Umumnya, menurut Sekretaris DPRD Kendal Dra. Siti Hindun Samsiyati, Banggar DPRD Kendal menyetujui Rancangan KUA – PPAS dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018.

Rancangan tersebut, lanjut Hindun, di dalamnya dibahas antara lain soal prioritas pembangunan TahunAnggaran 2018, tema dan prioritas pembangunan tahun 2018, asumsi dasar penyusunan APBD 2018 Kabupaten Kendal, proyeksi keuangan daerah dan arah kebijakannya dan persetujuan pagu anggaran pada KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2018.

Priroritas pembangunan TA 2018, didalamnya memuat arah kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan dengan visi “Terwujudnya kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kendal yang Merata Berkeadilan Didukung oleh kinerja Aparatur Pemerintah yang Amanah dan Profesional serta Berakhlak Mulai Berlandaskan Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT” ( Aparatur Aamanah Masayarakat Maju Sejahtera ). Misi daerah ditetapkan diantaranya perwujudan tatakelola pemerintahan akuntabel dan bebas KKN; penciptaan SDM yang unggul, cerdas berakhlak mulia; peningkatan derajat kesehatan masyarakat; peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah;pemengmbangan potensi ekonomi rakyat berbasis sumberdaya lokal; peningkatan ketahanan pangan dan potensi alam lain;pengembangan potensi wisata dan budaya serta peningkatan tleransi antar umat beragama; peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dsar dan penunjang di pedesaan dan perkotaan dengan perhatian pada kualitas lingkungan hidup dan penigkatan iklim investasi yang kondusif dan penciptaan lapangan kerja.

Tema dan prioritas Pembangunan 2018 adalah “Kendal Bermatabat” dengan meninitikberatkan pada pembangunan infrastruktur secara merata, SDM berkualitas dan berdaya saing, pendidikan berkualitas dan kesehatan murah terjangkau. Perwujudan kebijakan tersebut, jelas Hindun, berupa kebijakan melanjutkan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan irigasi, ketersediaan air bersih, sanitasi, penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas daya saing SDM lewat pengembangan pendidikan formal, non formal maupun informal dan pelayanan kesehatan murah terjangkau.

Terkait dengan asumsi dasar penyusunan APBD 2018 Kabuapeten Kendal, DPRD Kendal pada hakekatnya memberikan apresiasi Bupati Kendal atas target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang optimis sebesar 6,10 % – 6,50 %. Menurut pandangan Dewan, target tersebut di atas capaian Tahun Anggaran 2016 ( 5,75 % ) dan di atas target nasional serta rata – rata provinsi Jawa Tengah. DPRD melalui Prapto Utono, mendukung penuh kebijakan ekonomi yang komprehensif dan berkualitas dari Pemkab Kendal sehingga target tersebut tercapai.

Dalam proyeksi keuangan daerah dan arah kebijakannya, DPRD Kendal merekomendasikan Bupati Kendal supaya secepat mungkin menemukan cara yang efektif guna meningkatakan serapananggaran daerah agar silpa tahun berjalan cukup rasional dan bersumber  dari efisiensi anggaran dan bukan dari ketidakakuratan perencanaan atau kegiatan yang gagal dilaksanakan, sehingga potensi dana nganggur setiap tahun dapat ditekan seminimal mungkin.

Tidak terlepas dari pagu anggaran KUA – PPAS TA 2018 yang disetujui, disetujui penambahan anggaran untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) sebesar Rp. 4,7 milyar; peningkatan sarana jalan ( kegiatan smart PJU ) sejumlah Rp 14 milyar; pengembangan kualitas pendidikan formal, informal dan non formal sebesar Rp. 15,6 untuk pengadaan sarana / prasarana teknologi, informasi dan komunikasi SD dan SMP di kabupaten kendal, peningatan kesejahteraan guru madin dan guru PAUD; pengadan tenaga kesehatan sebesar Rp. 1 milyar; bantuan untuk peningkatan kualitas dan daya saing SDM melaluimegiatan kepemudaan, pramuka dan jambore Kosti sebanyak Rp. 400 juta; Kesbangpol untuk pengembangan kualitas pendidikan formal sebesar Rp. 1,5 milyar dan anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk peningkatan saran jalan sejumlah Rp. 500 juta. ( Kontributor Kendal / heDJ / Diskominfo Kendal )

Berita Terkait