Bupati Cilacap Dukung Revisi UU Perkawinan

  • 27 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP -Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji prihatin akan tingginya jumlah perceraian di kabupaten yang dipimpinnya‎. Menurutnya, kasus cerai bisa berdampak pada kesejahteraan dan pola pengasuhan anak.

Catatan Pengadilan Agama Cilacap, di tahun 2019, ada 1.200 kasus perceraian.

Hal itu ditekankan Tato‎ pada rapat koordinasi perangkat daerah Kabupaten Cilacap Bulan Februari tahun 2020, di Ruang rapat Jalabumi, Selasa (25/02/20). Oleh karenanya, ia mendukung revisi terbatas pada UU Perkawinan No 1/1974, yang mengatur tentang batas usia perkawinan, menjadi 19 tahun.

‎Tato berharap, pengaturan batas usia akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan anak.

Selain itu,  dengan diubahnya batas minimal pernikahan, dari 17 tahun menjadi 19 tahun, diharapkan mahligai rumah tangga lebih langgeng. Muaranya, hak-hak terhadap anak dapat dioptimalkan.

“Termasuk didalamnya, pendampingan orang tua, serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi mungkin,” papar Tato.

‎Ia menjelaskan, revisi terbatas pada UU Perkawinan, bertujuan untuk lebih mempersiapkan jiwa calon pengantin. Diharapkan, dengan usia 19 tahun, calon pasangan pengantin lebih matang secara pemikiran.

“Selain itu raganya (perempuan) lebih siap. Sehingga dapat menghasilkan keturunan yang sehat berkualitas. Harapannya juga terbebas dari perceraian. Ini selaras dengan misi kami, Pemkab Cilacap,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh stakeholder di Cilacap menjaga kekompakan dalam memberikan pelayanan bagi warga. Tujuannya, kesejahteraan masyarakat dapat dicapai.


Ketua Pengadilan Agama Cilacap Saefuddin Turmudzy mengatakan, revisi aturan usia pernikahan dianggap dapat memberikan kesetaraan hak perempuan untuk mendapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun setara dengan laki-laki.‎

“Tidak terkecuali dalam rangka menekan jumlah angka perceraian di Kabupaten Cilacap yang jumlahnya cukup tinggi. Di tahun ini 800 permohonan,” pungkas Saefudin.

Penulis : Tim Kontributor Cilacap
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait