BUPATI BAKAL CEK KEBENARAN LAPORAN SKP APARATNYA

  • 18 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Konsultasi publik rancangan awal RPJMD Perubahan Kabupaten Kendal tahun 2016-2021, Senin (17/7) di gelar di Operation Room Setda Kendal. Diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para Camat, Organisasi Massa (Ormas), juga Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

 Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Mirna Annisa dan juga di hadiri Wakil Bupati Masrur Masykur, Sekda Bambang Dwiyono, para Asisten Sekda serta para Staf Ahli Bupati tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Winarno selaku penyelenggara, mengatakan, latar belakang dilakukannya perubahan RPJMD adalah berdasarkan hasil evaluasi RPJMD dan terkait akuntabilitas kinerja daerah penyusunan RPJMD yang harus mengakomodir Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Permenpan nomor 53 tahun 2014 sehingga perlu dilakukan penyempurnaan indikator sasaran daerah.

Disamping itu, masih menurut Winarno, juga diperlukan penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dan perangkat daerah, penyempurnaan tahapan serta prioritas pembangunan pada tiap tahun. “Kita juga masih memerlukan adanya penyempurnaan keterkaitan sasaran dan program, sehingga terlihat korelasi antara program-program dalam rangka untuk mencapai sasaran”, ungkapnya.

Terbitnya PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang ditindak lanjuti dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061/2911/SJ tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah mengharuskan pemerintah Kabupaten Kendal untuk merevisi RPJMD, sesuai dengan perda Kabupaten Kendal nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mirna Annisa, meminta kepada para peserta konsultasi publik untuk bisa benar-benar mengikuti kegiatan dengan baik, mengingat penyusunan RPJMD perubahan ini menyangkut masa depan Kabupaten Kendal. Dia juga meminta kepada jajarannya untuk lebih mempercepat laju pembangunan. “Saatnya kita tidak hanya berpikir mewujudkan pembangunan saja, akan tetapi kita sudah harus mampu melaksanakan percepatan pembangunan. Pelayanan prima juga harus terus ditingkatkan”, paparnya.

Bupati juga meminta kepara Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas dan kinerjanya. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang setiap bulan dibuat oleh ASN sebagai laporan kerja dan kinerja ASN akan di cek kebenarannya antara laporan dan hasil kerjanya. “Saya akan cek laporan SKP yang dibuat oleh ASN tiap bulannya, yang selama ini sudah berjalan. Saya tidak ingin, SKP dibuat hanya sekedar memenuhi formalitas saja. Saya pingin antara laporan dan hasil kerja sinkron.”, ungkapnya. ( Kontributor Kendal / heDJ / diskominfo)

Berita Terkait