
KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si terpilih menjadi salah satu dari 35 Bupati/Walikota dan Gubernur di Indonesia sebagai Kepala Daerah Inovatif (KDI) pada ajang penghargaan KDI 2018 yang digelar di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/8/2018) malam. Penyerahan penghargan diberikan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI – DR. Soni Sumarsono, MDM.
Usai menerima penghargaan, Bupati KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si mengungkapkan bahwa penanganan rob yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendapatkan predikat best practice pada penghargaan KDI 2018.
Menurutnya, pembuatan tanggul rob dibuat untuk mengatasi permasalahan limpasan air laut yang menjadi permasalahan warga pesisir sejak 2008 silam. “Awalnya Pemerintah Kabupaten Pekalongan lewat APBD menganggarkan dana Rp 2,4 Milyar dan dinilai memberi banyak kontribusi untuk menahan air rob masuk ke pemukiman warga. Setelah itu Pemerintah Daerah mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat dan mendapat kucuran dana lebih dari Rp 500 Milyar dari APBN,” ujar Bupati.
Dijelaskan Bupati, dalam penanganan rob Pemkab Pekalongan juga bekerjasama dengan Dewan Air Belanda, Universitas Rotterdam dan pihak-pihak terkait. “Tentu saja support dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan pemkab Pekalongan akan terus melakukan inovasi tidak hanya di sektor infrastruktur saja akan tetapi juga di berbagai sektor diantaranya di bidang pendidikan dengan mendorong pengembangan dua universitas negeri dan juga mendorong berdirinya Badan Usaha Milik Rakyat atau BUMR.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri RI, DR. Soni Soemarsono, MDM dalam sambutannya secara kritis menanyakan dan menegaskan apa perlindungan hukum kepada Kepala Daerah yang berani dan inovatif. “Ini perlu saya nyatakan, karena bertindak inovatif itu kadang dilakukan dengan pemikiran serta tindakan yang tidak biasa dan diluar rutinitas. Faktanya banyak yg nggak berani bergerak karena khawatir serta takut dikriminalisasi,” ujar pria yang juga menjabat Pjs Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
Dia menyampaikan, kegagalan sebuah proyek inovasi bukan lah sebuah kerugian bagi negara. Karenanya, Pemerintah telah mengeluarkan PP 38/2017, yang memberikan perlindungan kepada kepala daerah untuk berinovasi. “Jadi Kepala Daerah jangan gamang, bekerja tidak biasa akan mendorong akselarasi kemajuan,” imbuhnya.
Penghargaan Kepala Daerah Inovatif sendiri, digagas dan diselenggarakan mulai tahun 2014 lalu. Prosesnya pun dikonsultasikan melalui kemendagri. Ajang ini pun diharapkan terus menjadi agenda tahunan, agar muncul secara masive gerakan inovatif dari daerah – daerah. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
