BUMD Pemkab Purbalingga Gelontorkan Milyaran Rupiah Kepada UMKM  

  • 14 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Buana Mitra Perwira yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Purbalingga telah menggelontorkan kredit milyaran rupiah kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga, R. Imam Wahyudi saat rapat paripurna DPRD penyampaian jawaban Bupati atas lima Raperda, Kamis (13/2/2020) di ruang rapat paripurna DRPD Purbalingga.
Dalam jawabannya terhadap fraksi PDI-P, Imam menjelaskan bahwa BPRS Buana Mitra Perwira sampai bulan Januari 2020 telah mengucurkan Rp 1,2 miliar kepada pelaku UMKM. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kemajuan dan perkembangan UMKM di Kabupaten Purbalingga.
Melalui program bernama “Mitra Barokah”, terdapat pinjaman yang dapat diajukan tanpa agunan yaitu untuk plafon Rp 3-5 juta. Sedangkan untuk plafon kisaran Rp 7-10 juta, harus menggunakan jaminan. Sejauh ini program kredit tersebut telah menarik minat para pelaku UMKM baik di pasar tradisional maupun pedagang kaki lima.
Selain itu, BPRS juga memiliki format pembiayaan lain dengan skema bagi hasil untuk usaha kecil. Penyaluran dana kredit melalui skema tersebut bahkan telah mencapai Rp 27 miliar. “BPRS Buana Mitra Perwira juga menjadi halal center yang memfasilitasi penerbitan sertifikat halal. Sehingga pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga mampu bersaing dengan daerah lain” papar Imam.

Penulis: (KP-4) Kabupaten Purbalingga
Editor: dnk/Diskominfo Prov Jateng

Berita Terkait