BPN Temanggung Serahkan 366 Sertifikat Tanah Program PTSL 2021

  • 13 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Sebanyak 366 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Desa Mudal, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Rabu (12/1/2022). Sertifikat hak atas tanah tersebut merupakan bagian dari 49.833 sertifikat seluruh Kabupaten Temanggung.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, program PTSL ini merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan kepada seluruh masyarakat dengan memberikan keringanan biaya pembuatan sertifikat.

“Aslinya biaya untuk pembuatan sertifikat tidak cukup hanya Rp275 ribu, tetapi lebih dari itu, makanya pemerintah memberikan kemudahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan dengan sertifikat ini, maka batas-batas tanah akan lebih jelas, dari sisi kepemilikan maupun legalitas.

“Untuk batas-batas bisa diberi tanda, misalnya dengan ditanami pohon-pohonan,” ujarnya.

Kasi Infrastruktur Pertanahan ATR/BPN Temanggung Yudi Kristanto pada kesempatan yang sama menyampaikan, untuk tahun 2021 Kabupaten Temanggung mendapatkan alokasi PTSL sebanyak 72 ribu, adapun masyarakat yang berminat untuk mengikuti program tersebut sebanyak 52 ribu.

“Sedangkan untuk tahun 2022 mendapatkan alokasi sebanyak 40 ribu sertifikat, yang selanjutnya kami serahkan kepada masyarakat di Kecamatan Tlogomulyo, Ngadirejo, Gemawang, Wonoboyo, Tretep dan Candiroto untuk mendaftarkan PTSL melalui panitia yang ada di desa,” tambahnya.

Harapannya, warga masyarakat secara bersama-sama bisa mendaftarkan ke desa, sehingga seluruh tanah di Kabupaten Temanggung telah memiliki sertifikat pada Tahun 2025.

Penulis: MC.TMG/pd;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait