BPJS JALIN KERJASAMA DENGAN PEMKAB REMBANG TUNTASKAN JKN

  • 19 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang guna mengentaskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penandatanganan MoU kerjasama dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rembang, Kamis sore (18/1/18).

BPJ mentargetlan di tahun 2018 ini seluruh warga Kabupaten Rembang sudah harus terdaftar dalam program JKN-KIS. Untuk itu keterlibatan jajaran Pemkab Rembang diharapkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Surmiyati menyebutkan, sebanyak hampir 83 persen warga Rembang telah terdaftar dalam program JKN-KIS. Tersisa 17 persen yang akan terus digenjot, sehingga rampung 100 persen pada akhir tahun 2018.

“Pemerintah Kabupaten Rembang telah berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Rembang sehingga pada akhir tahun 2018 diharapkan seluruh penduduk Rembang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program JKN-KIS,” paparnya.

Surmiyati menambahkan, program tersebut sejatinya juga sesuai dengan instruksi Presiden yang tercantum dalam No. 8 Tahun 2017.

“Jumlah warga Rembang ada sebanyak 625.991 jiwa, sedangkan yang sudah terdaftar ada 519.108 jiwa. Sisanya ini yang kita pacu agar bisa terdaftar dalam program JKN-KIS. Minimal sesuai MoU dengan pak Bupati di angka 95 persen total penduduk. Tindak lanjutnya, Pemkab akan mendaftarkan peserta yang dari kalangan tidak mampu, kami juga akan melakukan penyisiran ke masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta agar pencapaian program tersebut bisa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diminta untuk segera turun ke lapangan menyisir masyarakat kurang mampu agar segera mendaftar keBPJS.

“Rincian miskin dan non miskin ini nanti akan kita pilah dan tindak lanjuti dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Dan itu tentunya tidak lepas dari penggunaan anggaran. Maka kami tidak henti-hentinyanya menghimbau agar warga tidak mampu bisa mendaftarkan diri,” pungkasnya. (Kontributor Humas Rembang)

Berita Terkait