BNN TES URIN JAJARAN PN BOYOLALI

  • 12 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

BOYOLALI – Mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya di jajaran penegak hukum, seluruh petugas di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali mengikuti pemeriksaan urin dari Badan narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/9). Pemeriksaan meliputi 49 petugas, mulai dari hakim hingga seluruh jajaran di PN.

Terkait pemeriksaan urin ini, ‎Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng, Yustina Martin Catur Wijayanti ‎menjelaskan, pemeriksaan dilakukan atas permohonan PN Boyolali. Permintaan itu terutama setelah adanya instruksi dari Mahkamah Agung (MA), yang mewajibkan seluruh lingkup pengadilan se-Indonesia harus melakukan tes narkotika.

“Sejauh ini yang sudah melakukan pemeriksaan selain PN Boyolali, juga PN Surakarta dan Pengadilan Tinggi Jateng,” ungkapnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan urin jajaran petugas PN Boyolali, diketahui hasilnya seluruhnya negatif. Dari hasil tersebut menurut Yustina, sejauh ini tidak ada yang terindikasi menyalahkan narkotika di PN Boyolali.

Pemeriksaan urin hari ini semestinya dilakukan pada 52 personel jajaran PN Boyolali. Hanya saja tiga orang petugas tidak mengikuti tes urin lantaran satu orang cuti haji, kemudian satu orang lagi sedang sakit dan cuci darah, serta satu orang lagi tengah izin tidak masuk kerja.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait pemeriksaan narkotika yang terkandung atau residu di dalam darah pemakai bisa bertahan hingga satu minggu. Meski demikian, jika kondisi daya tahan tubuh yang bersangkutan cukup bagus, residu  narkoba bisa terurai dalam sehari saja. Ditegaskan Yustina, bila ada temuan kandungan narkoba semisal akibat usai menjalani operasi, maka yang bersangkutan wajib ada keterangan dan riwayat medis.

Sementara itu menurut Pejabat Humas PN Boyolali, Agung Wicaksono menambahkan, sesuai sesuai instruksi MA, pemeriksaan narkoba di seluruh pengadilan di Indonesia, selambat-lambatnya dilakukan hingga akhir tahun ini. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan seluruh pegawai di lingkungan pengadilan bebas narkoba.

“Adanya instruksi itu, kami segera mengajukan permohonan ke BNN untuk secepatnya dilakukan tes narkotika,” papar dia.

Wakil Ketua PN Boyolali, Tuty Budhi Utami menambahkan dengan hasil negatif tes narkotika ini, membuktikan pegawai di lingkungan PN Boyolali bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait