Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BLK Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan bagi Pencari Kerja
- 10 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Semarang kembali menggelar pelatihan kerja bagi para pencari kerja. Pelatihan tahap I pada 2023, dibiayai oleh APBN dan APBD.
“Ada delapan paket pelatihan yang dibiayai APBN dan satu paket pelatihan operator garmen dengan sumber dana APBD,” terang Kepala BLK Kabupaten Semarang Imam Siswanto, usai acara pembukaan pelatihan tersebut, di Aula Kantor BLK di Langensari, Ungaran Barat, Kamis (9/2/2023).
Disampaikan, sebanyak 128 orang peserta akan mengikuti delapan jenis pelatihan dengan dana APBN. Di antaranya, pelatihan boga, tata rias, desainer grafis, service sepeda motor, Fillet Welder, dan asisten pembuat pakaian. Sedangkan paket pelatihan yang dibiayai APBD Kabupaten Semarang adalah operator garmen. Masing-masing paket pelatihan, diikuti 16 orang peserta dengan jam pelajaran 180 hingga 280 jam, atau rata-rata 18-30 hari.
“Khusus untuk pelatihan yang dibiayai APBN, akan mengikuti uji kompetensi sertifikasi profesi oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Semarang. Sehingga, para alumni pelatihan akan memenuhi standar yang ditentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” terangnya.
Mewakili Bupati Semarang, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Taufiqurahman menyampaikan, dari semua peserta yang mengikuti pelatihan, terdapat dua orang penyandang disabilitas yang juga mengikuti pelatihan tersebut. Keduanya dinyatakan lulus seleksi pelatihan bersama peserta lainnya.
“Mereka lulus tes dan tidak ada kendala mengikuti pelatihan berdasarkan kurikulum nasional, yang telah ditetapkan,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, para peserta diimbau untuk dapat mengikuti pelatihan dengan serius.
Taufiq menambahkan, Pemkab Semarang berencana akan menggelar pelatihan bagi difabel dalam kelas khusus. Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas akan dilatih untuk dapat bekerja mandiri. Dan setelahnya, seluruh peserta pelatihan akan dibantu penempatan kerja maupun permodalan, untuk pekerja mandiri. Bantuan permodalan dan pemasaran hasil kerja, akan diberikan bekerja sama dengan Kementerian terkait.
Penulis: Junaidi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng