Bisa Diakses Digital, Layanan Kependudukan Tak Perlu Lagi Bawa Banyak Berkas

  • 23 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Bupati Rembang Abdul Hafidz meluncurkan layanan identitas kependudukan digital di lantai IV gedung setda setempat, Kamis (22/9/2022). Melalui layanan tersebut, penduduk yang telah terdaftar, dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, serta dokumen lain hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui satu aplikasi.

Bupati menyampaikan, adanya aplikasi itu tentu memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas kependudukan. Sebab, mereka tidak perlu lagi membawa banyak persyaratan.

“Sistem ini sangat praktis dan gampang sekali, serta tidak mudah disalahgunakan. Jadi, sangat bagus karena orang saat ini tidak perlu bawa banyak-banyak dokumen, cukup dengan HP,” terangnya.

Bagi yang sudah terdaftar di identitas kependudukan digital, lanjut bupati, tidak harus membawa KTP elektronik, karena secara otomatis bisa menunjukkannya cukup dari handphone, melalui aplikasi tersebut. Keberadaan identitas kependudukan digital saat ini juga sudah legal dan dilindungi oleh Undang-undang.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang Suparmin menerangkan, layanan registrasi identitas kependudukan secara digital merupakan terobosan, dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), sekaligus sebagai solusi atas keterbatasan blangko selama ini. Penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap.

“Pertama kali bulan Juli untuk ASN Dindukcapil, baik PNS maupun non-PNS. Setelah kita launching, semua kita layani dengan catatan yang memiliki hp android,” tuturnya.

Meskipun sudah ada identitas kependudukan digital, lanjutnya, Dindukcapil masih melayani secara manual kepada mereka yang tidak memiliki HP android.

“Jadi semua diberi kesempatan ketika datang ke Dukcapil tetap kita layani. Sementara yang mengajukan dokumen kependudukan khususnya KTP, yang punya HP android kita pakai digital dan yang belum punya (Hp android), pakainya surat keterangan, karena keterbatasan blangko,” imbuhnys.

Suparmin mentargetkan, pada 2022 ini, 2.000 orang penduduk telah terdaftar di identitas kependudukan digital. Pihaknya akan melakukan sosialisasi ke ke kecamatan dan desa-desa.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait