Bernilai Historis, Tari Cepet Kembali Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

  • 14 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Tari Cepet Kebumen akan kembali diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kebumen sebagai sendratari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Kebumen. Pengusulan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pernah dilakukan September 2019 lalu, namun belum dapat disetujui oleh Kemendikbud RI.

Seniman sekaligus budayawan Kebumen, Bambang E. Susilohadi mengatakan, ada beberapa unsur yang belum terpenuhi dari Tari Cepet tersebut untuk diakui sebagai WBTB Kabupaten Kebumen.

“Kita masih belum melengkapi literasi baik sejarah, dan tokoh, video dokumentasi. Namun, tahun ini akan segera dilengkapi dan kembali diusulkan pada tahun 2021,” kata Bambang di kediamannya di Desa Karangsari Sruweng, Kamis (13/8/2020).

Menurut mantan Kepala Seksi Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebumen itu, sendratari ini hanya ada di Kebumen, dan memiliki nilai sejarah yang harus dilestarikan.

“Tari Cepet memiliki aura tersendiri baik dari gerak tariannya, kostum maupun iringan musik janeng yang juga khas kesenian musik Kebumen,” ujar Bambang.

Ditambahkan, awalnya Tari Cepet merupakan simbol dari perjuangan masyarakat Kebumen menghadapi penjajah. Namun, seiring perkembangan zaman, sendratari ini mulai dikemas apik, baik dari penggunaan kelengkapan alat musik, koreografi, maupun kostum para penari yang disesuaikan dengan tema tarian.

“Dalam perkembangannya saat ini Tari Cepet mengadopsi banyak elemen musik, gerak tari, dan tak melibatkan aspek magis. Dahulu (pemain) Tari Cepet bertelanjang dada, (namun) kini memakai kostum yang disesuaikan dengan tema cerita,” ungkap Bambang.

Penulis: Mn/Kontributor Kebumen
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait