Beri Rasa Nyaman pada Pekerja Rentan, Pemkab Kudus Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

  • 22 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Memberikan rasa aman dan nyaman pada pekerja rentan, sangat penting agar kinerja mereka optimal. Karenanya, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, dengan menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara pemerintah kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, di Pendapa Kabupaten, Rabu (21/02/2024).

Menurutnya, rasa aman itu penting, sehingga ketika bekerja mereka bisa fokus dan memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, lanjut Hasan, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka ringan hingga meninggal dunia, pekerja mendapatkan santunan, bahkan pendidikan anak yang ditinggalkan akan dibiayai program tersebut.

“Tentu kita tidak ingin hal buruk menimpa ketika bekerja. Tapi apabila itu terjadi, program ini akan mendukung total baik berupa santunan maupun biaya pendidikan. Jadi, masa depan bagi keluarga masih bisa dijamin,” terang Pj bupati, seusai penandatanganan MoU.

Hasan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kudus, yang ikut membantu pemkab melindungi para pekerja rentan. Ia berharap, kerja sama itu dapat berlanjut dan berlangsung lama.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kudus, salah satunya lewat program ini, dan BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu kami. Matur nuwun,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kudus. Ia menilai, perlindungan kerja memang sangat dibutuhkan Masyarakat, dan hal itu bisa diwujudkan dengan baik di Kota Kretek.

“Harapannya apa yang menjadi konsentrasi kami, yaitu perlindungan kerja bisa memberikan manfaat luas bagi warga Kudus,” katanya.

Usai menandatangani MoU, Pj Bupati Kudus menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Subadi yang berprofesi sebagai pedagang, dan ahli waris Muchlis yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, masing-masing Rp42 juta.

Hinanda Anggi selaku ahli waris Muchlis menyebut, program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu keluarganya. Terlebih, setelah meninggalnya Muchlis, perekonomian keluarga mengalami masa sulit.

“Kami merasa terbantu dan (bantuan) akan digunakan untuk pendidikan anak, dan pemenuhan kebutuhan ekonomi,” tuturnya.

Penulis : Kontributor Kudus
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait