Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Purbalingga Rancang Perda
- 24 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus pembangunan di Purbalingga. Oleh karenanya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), agar penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bisa dicegah semaksimal mungkin.
Kepala BNNK Purbalingga, Sudirman, mengatakan dalam proses penyusunan Perda ini, pihaknya bersama pemerintah kabupaten juga berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini diperlukan agar ada keselarasan dari provinsi hingga kabupaten.
“Kami sedang merancang sebuah Perda tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saat ini kami sedang menunggu Perda serupa dari provinsi, sehingga kami nanti membahasnya nginduk saja yang dari provinsi,” kata Sudirman dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Anti Narkoba pada instansi pemerintah, di Objek Wisata Pancuran Mas Purbayasa, Padamara, Purbalingga, Kamis (23/7/2020).
Asisten Pemerintahan Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi, menambahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narkoba menjadi prioritas pembahasan. Jika nanti sudah siap, mereka akan membahas kembali dengan DPRD setempat.
“Tak hanya Perda, concern Kabupaten Purbalingga mengenai narkoba juga dilakukan dengan mengadakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke 18 kecamatan dan sudah selesai sebelum pandemi, Maret lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Benny Gunawan menyatakan, dari 32 juta jiwa warga Jawa Tengah, terdapat 1,3% atau sekitar 195 ribu jiwa, yang menyalahgunakan narkoba. Hal ini mengakibatkan Jawa Tengah masih menjadi salah satu provinsi dengan angka penyalahgunaan narkoba yang tinggi.
Untuk itu, pihaknya menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah bisa terus turun. Caranya, dengan upaya dan komitmen kuat, di antaranya sosialisasi P4GN, agar generasi muda di Jawa Tengah jauh dari narkoba dan hidup sehat.
“Kita harus menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah, khususnya pada kalangan anak muda. Sehingga generasi muda kita akan terselamatkan dari narkoba,” terang Benny.
Dia juga berpesan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) yang hadir pada kesempatan tersebut, untuk menyosialisasikan tentang pentingnya kesukarelaan lapor kepada masyarakat. Hal ini penting agar para pengguna tidak takut untuk melapor. Sebab, pecandu yang melapor secara sukarela tidak akan ditangkap. Sebaliknya, jika para pecandu akhirnya tertangkap maka sanksi berat akan menanti mereka.
“Sampaikan kepada para orang tua yang anaknya pecandu atau kepada siapa pun, agar jangan takut melapor untuk kemudian kita rehab. Justru kalau malah ketangkap sangsinya bisa berat,” pungkasnya.
Penulis : KP-4, Kontributor Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng