Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bendungan Raksasa Senilai Rp 2T Bakal Dibangun di Pringapus
- 06 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan membangun bendungan raksasa senilai lebih dari Rp2 triliun, di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana M Adek Rizaldi menyampaikan, bendungan serbaguna yang memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) Jragung akan memiliki total luas kurang lebih 624 hektare, dengan luas genangan mencapai sekitar 500 hektare.
Diharapkan, bendungan itu dapat mengendalikan banjir di wilayah Demak dan Kota Semarang. Selain itu juga dapat mengaliri ribuan hektare sawah, termasuk di wilayah Kabupaten Semarang.
“Bendungan Jragung ini nantinya akan menjadi yang terbesar setelah waduk Kedungombo. Sampai awal November ini, tiga paket pekerjaan telah terkontrakkan dan lulus sertifikasi keamanan bendungan,” terangnya, saat paparan program di hadapan Bupati Semarang dan pemangku kepentingan lainnya, di Gedung Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, Jumat (6/11/2020).
Ditambahkan, Bendungan Jragung nantinya memliki daya tampung air sebanyak 103 juta meter kubik air saat normal, dan 135,43 juta meter kubik saat banjir. Air itu bisa menjadi sumber air baku berkapasitas sekitar 2.000 liter per detik untuk mencukupi kebutuhan di Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Selain itu juga akan difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) berkapasitas sekitar 1.000 megawatt.
“Bendungan nantinya juga akan dilengkapi ruang publik, sebagai lokasi wisata,” katanya.
Bupati Semarang Mundjirin mengimbau, para kepala desa yang wilayahnya terdampak pembangunan, dapat membantu kelancaran pembangunan. Mereka diminta menyosialisasikannya kepada warga agar mendukung pembebasan lahan.
“Kita berharap bendungan ini dapat menggerakkan sektor perekonomian di wilayah Pringapus, Bawen dan Bergas. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar,” ujarnya.
Kasubag Pertanahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin menjelaskan, sekitar 600 hektare tanah yang terkena proyek bendungan adalah milik Perhutani. Sedangkan desa yang terdampak di antaranya Desa Candirejo, Penawangan, dan Jatirunggo, Kecamatan Pringapus.
“Seluruh Dusun Kedungglatik Candirejo akan terkena proyek, dan warga akan direlokasi. Mereka akan ditatakan oleh Kementerian PUPR dalam satu wilayah sesuai tuntutan warga,” terangnya.
Rencananya, lanjut Zaenal, pembebasan lahan akan dilakukan mulai awal 2021 ini.
Penulis: Junaedi/Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng