BBWSBS Serahkan Operasional Rumah Pompa dan Bendung Kepada Pemkot Solo

  • 15 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Secara geografis, wilayah Kota Bengawan berada di cekungan dan dikelilingi Gunung Lawu (sisi timur), Pegunungan Sewu (sisi selatan), Gunung Merapi dan Gunung Merbabu (sisi barat), Pegunungan Kendeng (sisi utara), serta menjadi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. Tak ayal, bencana banjir sejak dulu memang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota.
Hampir setiap musim hujan, seluruh pihak terkait mewaspadai banjir kiriman dari sejumlah wilayah di sekitar Solo. Seperti Klaten, Sukoharjo maupun Boyolali.

Beragam antisipasi pun dilakukan, tak terkecuali upaya strategis pengendalian banjir melalui pembangunan rumah pompa maupun bendung. Baik yang diinisiasi pemerintah pusat maupun yang berasal dari permohonan Pemkot Surakarta.

Operasional seluruh bangunan pengendali banjir itu tentu membutuhkan beaya. Lantaran anggaran yang dibutuhkan relatif besar, maka Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat pun memutuskan menyerahkan operasional delapan rumah pompa dan satu bendung kepada Pemkot. “Kami share dengan Pemkot, sehingga beaya operasional yang sebelumnya kami tanggung bisa dialihkan ke program penanganan banjir lainnya,” ungkap Kepala BBWSBS Charisal A Manu.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan bersama bangunan-bangunan tersebut, di mana BBWSBS adalah pihak yang mendirikan bangunan itu sementara Pemkot adalah pihak yang mengoperasikannya.

Kedelapan rumah pompa dan sebuah bendung terletak di wilayah Jebres, Semanggi, Pucangsawit, serta hulu dan hilir Kali Pepe. “Kami juga menyerahkan operasional delapan unit pompa air tambahan, yang terpasang di pintu-pintu air tersebut. Sebelumnya pompa itu memang sudah ada, tapi kami tambah karena periode ulang banjir di Kota Solo juga dinaikkan dari Q10 menjadi Q50.”
Guna mendukung operasional bendung dan rumah pompa tersebut, BBWSBS telah menggelar pelatihan terhadap 51 peserta dari sejumlah kelurahan, kecamatan dan pemangku kepentingan terkait. “Buku manual operasional pompa juga sudah kami serahkan kepada Pemkot,” kata Charisal.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengelolaan bangunan dan piranti pengendali banjir oleh Pemkot itu berlaku efektif sejak tahun ini. “Akan kami siapkan anggaran untuk operasionalnya, termasuk perawatan pompa air. Misalnya oli, bahan bakar, dan gaji operator. Masing-masing rumah pompa juga akan dijaga petugas,” katanya.
Kabid Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sihono mengaku siap menjalankan alih operasional tersebut. “Selama ini kami juga sudah mengoperasikan rumah pompa dan bendung. Tidak ada masalah berarti, apalagi BBWSBS juga sudah melakukan alih pengetahuan,” tegas dia.

Ia pun meyakinkan tidak ada alokasi anggaran khusus bagi operasional bangunan pengendali banjir tambahan tersebut. “Operator pompa kami ambilkan dari tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Penjaga pintu air kami siapkan pegawai negeri sipil (PNS). Mesin genset dan pompa air masih dalam masa pemeliharaan hingga Juni, sehingga dicek BBWSBS secara berkala. Untuk bahan bakar, masih ada sisa pengadaan sebelum penyerahan ditambah cadangan BBM kami selama setahun,” beber Sihono.

Sihono bahkan mencontohkan, operasional rumah pompa di Banyuanyar saat sebagian wilayah di sekitarnya terendam luapan Kali Pepe pada April. Pintu air tersebut merupakan salah satu bangunan pengendali banjir yang baru dihibahkan BBWSBS tahun ini.

“Saat itu sudah melampaui fase banjir, jadi bukan pemeliharaan lagi melainkan benar-benar dioperasikan untuk mengendalikan banjir,” tegasnya.

Berita Terkait