BBI HADIPOLO KUDUS RAIH SERTIFIKAT CPIB DARI KKP RI

  • 16 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS– Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertanpangan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kali ini, instansi yang dikomandani Catur Sulistiyanto S.Sos MM itu melalui Balai Benih Ikan (BBI) Hadipolo meningkatkan kualitas benih ikan konsumsi jenis lele dan nila. Terbukti, BBI Hadipolo sudah mengantongi sertifikat CPIB ( cara pembenikan ikan dengan baik) resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Kedua sertifikat CPIB itu ditandangani oleh DR Ir Slamet Soebijakto M.Si, Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI tertanggal 12 Desember 2017. Untuk CPIB ikan nila mendapatkan nilai sangat baik (excellent) sedangkan CPIB ikan lele memperoleh nilai baik (good).

” Adanya sertifikasi ini adalah aturan dari KKP RI agar tidak konsumen luar negeri itu percaya dengan kondisi ikan di Indonesia. Sebab sebelumnya banyak ditemukan adanya kelebihan kandungan obat-obatan dan bakteri yang berbahaya bila dikonsumsi manusia. Nah, dengan melalui sertifikasi ini maka ikan yang dihasilkan benar-benar sehat untuk dikonsumsi ,” ujar Abdullah Muttaqin, Kepala UPTD Balai Benih Pertanian dan Perikanan pada Dinas Pertanian dan Pangan ( Dispertanpangan) Kudus, di BBI Hadipolo.

Dijelaskan, sertifikasi ini sesuai dengan pedoman umum CPIB meliputi cara mengembangbiakan ikan lele dan Nila melalui cara manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol. Selain itu juga penerapan teknologi yang memenuhi biosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety).

” Untuk pakan lebih banyak kita gunakan potensi lokal alam. Misalnya buah mengkudu sebagai anti biotik, daun pepaya untuk meningkatkan daya tahan dan nafsu makan, getah daun pisang yang berfungsi sebagai antiseptik dan garam sebagai cara untuk menetralkan PH air serta kapur juga membantu menetralkan air. Ini sebagai upaya untuk tidak bergantung dengan obat-obatan kimia,” terangnya.

Abdullah Muttaqin mengakui masih ada sedikit kendala untuk mengejar target sertifikasi CPIB ikan lele. Saat tim penilai melihat kondisi BBI Hadipolo, memberikan masukan agar saluran IPAL atau outlet dibuat terbuka. Sebab apabila tertutup masih belum sesuai dengan standar KKP RI.

” Timnya memberikan masukan agar saluran IPAL kondisinya terbuka. Kami rasa karena itu nilainya belum mendapatkan Excellent. Insyalloh akan segera kita perbaiki ,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini indukan yang dimiliki BBI Hadipolo untuk indukan lele jenis sangkuriang 150 ekor, sedangkan ikan nila pandu kunti 450 ekor. Indukan-indukan ini untuk memproduksi benih berkualitas yang bisa dibeli para petani ikan budidaya di wilayah kabupaten kudus.

Sesuai dengan aturan spesifikasi benih BBI Hadipolo untuk petani ikan lele yakni 5-7. Sehingga apabila belum mencapai ukuran tersebut maka tidak akan didistribusikan ke masyarakat.

” Jadi sertifikasi ini bukan pada hasil produk pemijahan atau menghasilkan banyak-banyakan. Tetapi kualitas produk yang baik sesuai standar. Sehingga ikan hasil pembesaran sehat serta tahan penyakit. Kami menjaga mutu dan kualitas, kalau kami katakan 5-7 ya itu sesuai dengan ukuranya. Kalau diluar kan bisa beda, dikatakn 5-7 ternyata 3-5 ,” tukasnya.

Abdullah Muttaqin meminta dengan tegas pada jajarannya di BBI untuk selalu melakukan kontrol kualitas dengan ketat. Sehingga tidak mendapatkan komplain dari masyarakat.

” Kemarin ada yang datang kesini, tapi benih kami kan masih kecil-kecil sekitar 3-5. Jadi sepuluh harian lagi sesuai aturan dan kuat saat didistribusikan. Kami sampaikan ke pembeli kalau belum siap dibawa yang ini. Selain ukuran masih kecil juga rawan kematian ketika sampai ke kolam petani ikan.  Nanti kalau banyak yang mati, kita malah kena komplain kan ,” pungkasnya.

Berita Terkait