BAZNAZ KENDAL TERBITKAN KARTU NOMOR POKOK WAJIB ZAKAT

  • 06 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kendal melalui Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si yang diwakili Sekda Kendal Ir. Bambang Dwiyono, MT menerbitkan ( launching ) kartu Nomor Pokok Wajib Zakat bagi para penyetor zakat ( muzaki ) khusunya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kendal, Jumat (5/5) di Pendopo Agung Pemkab Kendal.

Bupati berharap agar kartu NPWZ tersebut dapat bermanfaat dan berguna bagi warga masyarakat Kendaltentang zakat yang mereka bayarkan. Kendal merupakan satu dari tiga kabupaten di Jawa Tengah yang telah mnerbitkan kartu NPWZ.

Ketua Baznaz Kabupaten Kendal KH Moch Ubaidilah, S.Pd.I mengatakan, penerbitan kartu tersebut bertujuan mempermudah para muzaki untuk membayarkan zakat, infaq dan shadaqah.

Dengan adanya kartu ini, menurut Ubaidilah, muzaki dapat mudah mengonfirmasi pembayaran, mendapatkan laporan dan lain-lainnya.Tidak ada batasan usia untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Zakat. Hal ini dapat menguntungkan dan mengajarkan anak atau remaja yang berusia dibawah umur untuk membayar ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah).

Baznaz Kabupaten Kendal merupakan satu dari 514 Baznaz kabupaten / kota di Indonesia yang telah mendapatkan pengesahan Rencana Strategis ( Renstra ) Baznaz 2016 – 2021 dari Baznaz Pusat sebagai amanat Perbaznaz Nomor 3 Tahun 2014, Baznaz Kabupaten Kendal urutan ke -12.

Capaian Baznaz kendal lain yakni telah mendapatkan pengesahan Rencana Kerja Anggaran Tahunan ( RKAT ) 2017 dari Baznaz Pusat sebagai acuan kerja tahun 2017 berdasarkan Perbaznaz Nomor 1 Tahun 2016 bersama dengan Baznaz kabupaten Karanganyar.

Selain itu Baznaz Kabupaten Kendal salah satu dari empat kabupaten / kota di Jawa Tengah yang telah biza mengakses aplikasi Muzaki Corner untuk transaksi pembayaran dan laporan dari perangakat android yang bisa diunduh pada playstore.

Baznaz Kendal juga merupakan satu – satunya Baznaz di Jateng yang telah melaksanakan program Zakat Comunity Development ( ZCD ) yang merupakan sindikasi dari program Baznaz Pusat berupa Integrated Breeding Domba sejumlah 220 ekor, pengelolaan pupuk organik dan pupuk cair, pengolahan dan pengemasan ” stick ” gula tebu dan pengolahan jus jambu merah.

Sebelum peluncuran atau penerbitan kartu NPWZ dilaksanakan kegiatan Pengajian Bersama Bupati dan Forkopimda dalam rangka Isra Mi’raj yang diikuti segenap ASN di lingkungan Pemkab Kendal. ( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait